Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SMP Bolos Sekolah 1 Bulan karena Malu Terlilit Judol, Sudah Rp 4 Juta Pinjam ke Teman-teman

Seorang siswa SMP tidak masuk ke sekolah selama 1 bulan. Belakangan diketahui alasannya adalah akibat judi online alias judol.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribun Jabar
SISWA SMP MAIN JUDOL - Seorang siswa SMP sampai lakukan bolos sekolah karena malu punya utang pinjol akibat judol. Siswa tersebut akhirnya diproses oleh kepolisian dan pihak terkait. 

"Awalnya karena gim online, terus kecanduan sampai akhirnya kayak gitu," tuturnya.

Nur menyebut bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi.

“Baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” ujarnya.

Baca juga: Pria Bandung Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta hingga Tipu Polisi, Ngaku Dibegal Padahal Gadai Motor

Di sisi lain, Nur mengatakan pihaknya akan membantu proses pemindahan siswa itu ke sekolah lain jika yang bersangkutan menginginkannya. Apabila tidak, siswa itu bisa mengikuti program Kejar Paket B.

"Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B," ujarnya.

Terpisah, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Siti Sholikhah turut mengamini pernyataan Nur di mana kasus ini baru pertama kali terjadi di Kulonprogo.

Siti mengatakan telah mengutus psikolog untuk mendampingi siswa tersebut di rumahnya.

“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” katanya.

Baca juga: Nenek Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS karena Terindikasi Judol, Keluarga Heran: Data Kita Digunakan

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, total ada 4 juta orang yang bermain judol.

Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen anak berusia di bawah 10 tahun atau sekitar 80.000 orang.

Lalu, pemain berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440 ribu orang.

Adapun pemain judol terbanyak pada rentang usia 30-50 tahun yakni sebesar 40 persen atau 1,6 juta orang.

Sementara, Kepala PPATK, Ivan Yustiaviandana mengatakan sepanjang kuartal pertama tahun 2025, total ada 1,6 juta transaksi yang tercatat dengan total uang mengalir mencapai Rp 6,2 triliun.

TUDINGAN JUDOL - Ilustrasi bantuan sosial yang diberikan secara tunai. Nenek 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kehilangan bansos dan fasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan gratis hanya gara-gara datanya digunakan untuk transaksi judi online (judol), Senin (13/10/2025). Bisakah diajukan kembali?
TUDINGAN JUDOL - Ilustrasi bantuan sosial yang diberikan secara tunai. Nenek 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kehilangan bansos dan fasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan gratis hanya gara-gara datanya digunakan untuk transaksi judi online (judol), Senin (13/10/2025). Bisakah diajukan kembali? (Dok. Istimewa/Tribun Pontianak)

Agar remaja dapat terhindar dari jerat perjudian online (judol), penting untuk membangun kesadaran sejak dini tentang bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkannya.

Remaja perlu memahami bahwa judol bukanlah cara cepat untuk mendapatkan uang, melainkan aktivitas ilegal yang bisa menghancurkan masa depan, menyebabkan kecanduan, stres, hingga masalah keuangan dan hukum.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved