Berita Viral
Siswa SMP Bolos Sekolah 1 Bulan karena Malu Terlilit Judol, Sudah Rp 4 Juta Pinjam ke Teman-teman
Seorang siswa SMP tidak masuk ke sekolah selama 1 bulan. Belakangan diketahui alasannya adalah akibat judi online alias judol.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TRIBUNJATIM.COM - Siswa SMP bolos sekolah karena malu punya utang besar di Pinjol hingga ke beberapa teman dan kerabat.
Belakangan diketahui alasannya adalah akibat judi online alias judol.
Parahnya, selain terjerat judol, siswa ini juga terjerat pinjaman online (pinjol).
Kasus ini diungkap oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Hadiyanto.
Menurut Nur, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan pihak sekolah karena bocah tersebut tidak pernah masuk tanpa keterangan apapun.
Ternyata, alasan siswa tersebut tidak masuk sekolah karena malu kepada teman-temannya.
Pasalnya, uang yang digunakan untuk melunasi utang judol dan pinjol itu berasal dari siswa tersebut meminjam kepada teman-temannya di sekolah.
Nur mengungkapkan pelajar itu tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya tersebut.
"Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya," kata Nur Sabtu (25/10/2025).
Ternyata uang yang dipinjam pelajar tersebut digunakan untuk membayar utang pinjol.
Baca juga: Tiktik Penjual Ketan Dulu Bisa Beli Emas Kini Melarat Meski Sudah Dagang Sejak 1992, Tersisa Pasrah
Sementara, uang yang diperoleh dari pinjol itu ternyata digunakan untuk bermain judol.
"Ya kurang lebih sekitaran Rp4 juta yang dipinjam dari teman-temannya," lanjut Nur.
Nur mengungkapkan awal mula siswa salah satu SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo itu terjerat judol dan pinjol ketika bermain sebuah gim online yang mewajibkan melakukan top up uang.
Hal itu membuat pelajar tersebut ketagihan dan berujung berpikir untuk berutang melalui pinjol lalu bermain judol.
Adapun uangnya yang berasal dari judol itu niatnya agar bisa melakukan top up gim online yang dimainkan.
"Awalnya karena gim online, terus kecanduan sampai akhirnya kayak gitu," tuturnya.
Nur menyebut bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi.
“Baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” ujarnya.
Baca juga: Pria Bandung Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta hingga Tipu Polisi, Ngaku Dibegal Padahal Gadai Motor
Di sisi lain, Nur mengatakan pihaknya akan membantu proses pemindahan siswa itu ke sekolah lain jika yang bersangkutan menginginkannya. Apabila tidak, siswa itu bisa mengikuti program Kejar Paket B.
"Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B," ujarnya.
Terpisah, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Siti Sholikhah turut mengamini pernyataan Nur di mana kasus ini baru pertama kali terjadi di Kulonprogo.
Siti mengatakan telah mengutus psikolog untuk mendampingi siswa tersebut di rumahnya.
“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” katanya.
Baca juga: Nenek Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS karena Terindikasi Judol, Keluarga Heran: Data Kita Digunakan
Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, total ada 4 juta orang yang bermain judol.
Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen anak berusia di bawah 10 tahun atau sekitar 80.000 orang.
Lalu, pemain berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440 ribu orang.
Adapun pemain judol terbanyak pada rentang usia 30-50 tahun yakni sebesar 40 persen atau 1,6 juta orang.
Sementara, Kepala PPATK, Ivan Yustiaviandana mengatakan sepanjang kuartal pertama tahun 2025, total ada 1,6 juta transaksi yang tercatat dengan total uang mengalir mencapai Rp 6,2 triliun.
Agar remaja dapat terhindar dari jerat perjudian online (judol), penting untuk membangun kesadaran sejak dini tentang bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkannya.
Remaja perlu memahami bahwa judol bukanlah cara cepat untuk mendapatkan uang, melainkan aktivitas ilegal yang bisa menghancurkan masa depan, menyebabkan kecanduan, stres, hingga masalah keuangan dan hukum.
Salah satu langkah efektif untuk menghindarinya adalah dengan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, belajar keterampilan baru, mengikuti kegiatan organisasi sekolah, atau menyalurkan hobi yang produktif.
Orang tua dan guru juga berperan besar dengan memberikan pengawasan bijak terhadap penggunaan gawai dan internet, serta menanamkan nilai tanggung jawab dan disiplin.
Selain itu, remaja perlu berhati-hati terhadap iklan atau tautan mencurigakan di media sosial yang menjanjikan hadiah atau penghasilan besar dengan mudah, karena sering kali itu merupakan pintu masuk ke situs judol.
Membentuk lingkungan pertemanan yang sehat dan menjauhi pengaruh teman yang terlibat dalam perjudian juga sangat penting.
Dengan kesadaran, dukungan keluarga, serta kontrol diri yang kuat, remaja dapat terlindung dari godaan judol dan tetap fokus membangun masa depan yang lebih cerah.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bolos sekolah
bayar utang
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (D
SMP di Kecamatan Kokap
Kabupaten Kulon Progo
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|
| Warga Tegur Patwal yang Berhenti di Tempat Menurunkan Disabilitas, Malah Diingatkan Pria Seragam TNI |
|
|---|
| Warga Serbu 3 Kontainer Bawang yang Tergeletak di Jalan, Pemilik Tak Diketahui, Ketua RT: Bagus |
|
|---|
| Curhat Wanita Batal Nikah H-4 Padahal Telanjur Resign Kerja, Ternyata Calon Suami Pinang Orang Lain |
|
|---|
| Pembantu Santai Tilap Harta Majikan Rp 28 Juta Demi Kirimi Suami di Kampung, Pantau Kondisi Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.