Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita ini Heran usai Jadi Korban Cat Calling Polisi, Labrak Oknum Sambil Rekam, Pelaku: Maaf Bu

Wanita tersebut juga menunjukkan baju dan celana yang ia pakai. Jessy sempat mengejar satu oknum polisi yang melakukan cat calling padanya.

Editor: Torik Aqua
Tiktok @jessynirmalaa
MUAK - Tangkapan layar dari Tiktok @jessynirmalaa pada Rabu (29/10/2025). Seorang konten kreator wanita dengan username @jessynirmala membagikan kisahnya mendapat cat calling dari oknum polisi. Labrak oknum yang cat calling dirinya. 

'Maaf, maaf bu," ucap satu oknum polisi.

Dirinya pun menceritakan jika dirinya dipanggil dengan kata 'cici cici'.

"Cara melihatnya aja udah nggak mengenakkan, terus ada suara-suara. Jadi aku sering ngalamin suara-suara tapi aku hiraukan, terus ada suara lagi 'Cici Cici' nah aku udah nggak terima lagi. Berarti udah spesifik menargetkan aku ngegodain, terus aku bilang, 'eh kamu polisi ya'," 

Jessy mengaku sering menjadi korban cat calling.

Namun kali ini ia geram karena sosok yang melakukan cat calling adalah oknum polisi.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun Network masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak terkait.

Cat Calling termasuk kekerasan seksual?

Psikolog keluarga dan pendidikan anak, Adib Setiawan S.Psi., M.Psi menyampaikan tanggapannya pada tayangan YouTube TribunHealth.

Catcalling biasanya dialami oleh perempuan, ketika lewat di depan gerombolan laki-laki dan dipanggil oleh gerombolan tersebut dengan panggilan tertentu yang membuat perempuan merasa tidak nyaman.

Adib Setiawan mengatakan, catcalling termasuk kekerasan seksual, walaupun secara verbal dan tidak menyentuh, tindakan tersebut termasuk kekerasan.

Jenis kekerasan seksual tergolong bermacam-macam, yakni secara fisik dan verbal.

Pada kekerasan fisik tentunya dimulai dari yang berdampak, misalnya pemerkosaan sampai menimbulkan dampak kehamilan juga salah satu bentuk kekerasan seksual.

Tindakan pemerkosaan atau menghamili pacarnya sudah termasuk bentuk kekerasan seksual.

Sedangkan pada kekerasan verbal barangkali lebih banyak misalnya mengatakan kata-kata tertentu, yakni kata-kata yang sifatnya merendahkan harkat dan martabat anak-anak atau merendahkan harkat dan martabat perempuan.
 
Kejadian tersebut merupakan kekerasan seksual dalam bentuk verbal.

Adib Setiawan mengatakan bahwa kekerasan seksual lebih umum terjadi, artinya sebuah tindakan yang memang sifatnya kekerasan di mana hal tersebut tidak disetujui oleh korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved