Berita Viral
Kondisi Warung Bakso Babi yang Viral soal Label Non Halal, Ketua RT Soroti Tingkah Penjualnya
Warung bakso babi yang viral beberapa waktu belakangan akhirnya terungkap nasibnya, pengunjung masih tetap ramai.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TRIBUNJATIM.COM - Pasca viral dan menjadi perbincangan, warung bakso yang menjual daging babi di Bantul, Yogyakarta terungkap kondisinya.
Dikutip TribunJatim.com dari penelusuran TribunnewsJogja, Rabu (29/10/2025), usaha warung bakso itu tidak berubah dan tetap ramai.
Usaha bakso babi itu pun disebut-sebut buka setiap pukul 14.00 WIB sampai selepas maghrib.
Pembelinya pun dinilai cukup ramai dan diduga ada pula konsumen yang berasal dari luar kota.
Namun, setelah spanduk tulisan bakso babi dipasang, ternyata konsumennya tidak berkurang.
"Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana.
Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendekati pembeli jilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau non halal," ujar Handoko.
Usut punya usut, berdasarkan KTP, kata Handoko, penjual bakso babi itu memeluk agama Islam.
Kini, usaha itu dijalani oleh dua orang yakni S dan saudara ipar S.
Sedangkan, istri S sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga: BBM Pertalite Dikeluhkan Warga, Polres Jombang Bakal Gelar Penyelidikan, Periksa Sejumlah SPBU
"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini.
Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh, mbak," papar Handoko.
Lebih lanjut, penjual bakso babi itu selepas magrib kerap langsung pulang dan tidak mampir ke warga setempat.
Artinya, yang bersangkutan ke lokasi usaha hanya untuk mencari nafkah dan tidak melakukan komunikasi dengan warga setempat.
 
Sementara itu, S saat dijumpai memilih bungkam atau tidak memberikan komentar apapun kepada Tribunjogja.com.
Kala itu, ia terlihat ditemani oleh saudara iparnya untuk melayani beberapa konsumen.
"Enggak mau (beri tanggapan). Enggak. Takut salah," ucap saudara ipar S.
Seperti dikabarkan sebelumnya, bakso non halal itu akhirnya ketahuan dan membuat warga serta dewan masjid setempat kaget.
Harusnya, bila berjualan dengan bahan dasar yang non halal, wajiblah memasang label non halal.
Baca juga: Penjual Bakso Babi Tanpa Label Non Halal Ngeluh Susah Jualan Imbas Viral, Ditegur Cuma Jawab Iya-iya
Tentu untuk tidak terkesan menjerumuskan bagi konsumen yang berpantang dengan bahan non halal tersebut.
Ketahuannya bakso babi itu diungkap oleh Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Bambang Handoko.
Dalam penjelasannya, pemilik usaha bakso babi itu disebutnya berinisial S.
Baca juga: Dulu Wanita Berhijab Kecele Beli, Kini sudah Tak Tampak Sejak Dipasangi Tulisan Bakso Babi
Ternyata, Bambang sudah pernah mengingatkan S soal jualannya.
"Pernah tulisan non halal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu.
Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ucapnya, saat dijumpai di rumah Handoko yang berjarak sekitar 50 meter dari usaha bakso babi, Senin (27/10/2025), melansir dari TribunJogja.
Dikatakannya, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.
Yang bersangkutan selama ini hanya tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo atau berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha.
 
Orang itu juga disebut-sebut warga asli Ngestiharjo.
Ia pun mengungkapkan S telah berujalan bakso sejak tahun 1990-an.
Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu sudah banyak tahu jika bakso buatan S mengandung bahan non halal.
Lain halnya dengan masyarakat luar kampung tersebut yang sampai saat ini banyak belum mengetahui bakso buatan S mengandung bahan non halal dikarenakan tidak diberi lebel non halal.
"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi lebel non halal). Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," tuturnya.
Baca juga: Edi Warga Madiun Hanya Bisa Pasrah Saksikan Rumahnya Rusak Tertimpa Tanah Longsor
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, publik dihebohkan dengan keberadaan warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dipasang spanduk bertuliskan 'bakso babi' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.
Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, berujar sebenarnya bakso itu sudah lama beredar di masyarakat.
Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.
Kemudian, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016.
"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025.
Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu non halal," kata dia saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).
Ditambahkan, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.
Bahkan, pelanggan atau konsumennya juga ada yang menggunakan hijab.
Kebanyakan pengunjung tersebut tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah bakso non halal atau memiliki kandungan babi.
"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan non halal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya.
Keresahan yang muncul itu membuat DMI Ngestiharjo langsung berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso tersebut.
Dari perangkat pemangku wilayah sempat pun sudah menyarankan ke penjual untuk memasang spanduk bahwa makanan itu mengandung bahan non halal.
"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu.
Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," ungkap dia.
Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'bakso babi' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.
Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi.
Bahkan, pihak pemilik usaha koorporatif untuk dipasang spanduk tersebut.
"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI.
(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tutur Bukhori.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
warung bakso babi
label non halal
Bantul
Ketua RT
Ngestiharjo
Multiangle
meaningful
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo
berita viral
| Pegawai Suruh Teman Aniaya HRD karena Kesal Mau Dipecat, Tak Bisa Kerja Malah Terancam Penjara |   | 
|---|
| Meski Belum Lulus Kuliah, Ravi Curi Perhatian Bupati Karena Bisnisnya Pesat, Bermodal YouTube dan AI |   | 
|---|
| Dinas LH Jawab soal Busa Misterius yang Beterbangan di Pemukiman Warga, Minta Warga Tak Menyentuhnya |   | 
|---|
| Daftar Utang dan Bunga Kereta Whoosh yang Harus Diangsur ke China, Luhut: Bermasalah Sejak Awal |   | 
|---|
| Pegawai Kontrak PKWT Juga Dapat Uang Kompensasi, Cek Aturan dan Besarannya saat Kontrak Habis |   | 
|---|

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bakso-babidi-Ngestiharjo-berakhir-begini-nasibnya.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.