Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp54,1 Juta, Segini Kuota Berangkat Jemaah Cukup

Biaya haji tahun 2026 atau 1449 Hijriah untuk jemaah telah resmi ditetapkan sebesar Rp54.194.366.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
ISTIMEWA
HAJI - Jemaah haji asal Kabupaten Madiun saat menjalankan rangkaian ibadah selama di Tanah Suci, beberapa hari yang lalu. Rangkaian akhir ibadah haji, tengah dijalani jemaah asal Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Kloter 56, jelang kepulangan ke Tanah Air. 

TRIBUNJATIM.COM - Biaya haji tahun 2026 atau 1449 Hijriah telah resmi ditetapkan.

Hal itu didapat setelah DPR RI dan pemerintah sepakati terkait penetapan biaya haji terbaru.

Jemaah bakal membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87.409.366. 

Baca juga: Daftar Provinsi yang Dapat Kuota Haji Terbanyak dan Tersedikit, Masa Tunggu Semua Sama 26 Tahun

"Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,45," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025), dilansir dari Kompas.com.

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji. 

"Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp33.215.000," kata Marwan.

Adapun nilai BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kuota ini lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Bipih Rp54.924.000. 

Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH tersebut diturunkan sebesar Rp2 juta.

"Dari Rp2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi," kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.

Sementara itu, ada penambahan kuota jemaah haji wilayah Jatim pada tahun 2026 esok.

Jumlahnya diperkirakan mencapai 7.200 kuota. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved