Harga BBM Pertamina per 1 November 2025, Pertamax Rp 12.200 di Jawa Timur
Inilah daftar harga terbaru untuk BBM atau bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2025 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar harga terbaru untuk BBM atau bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2025 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero).
Melansir dari Tribunnews, update harga ini diumumkan melalui laman resmi Pertamina dan menjadi acuan pembelian BBM di seluruh SPBU maupun Pertashop.
Terpantau harga Pertamax mengalami perbedaan antarprovinsi, namun tidak dengan Pertalite.
Pertamax adalah bahan bakar bensin yang memiliki nilai oktan minimal 92 standar internasional.
Sementara Pertalite adalah bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan sebesar 90.
Berikut rinciannya:
PERTALITE – Berlaku per 1 November 2025
Harga sama untuk seluruh provinsi.
Prov. Aceh: Rp10.000
Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp10.000
Prov. Sumatera Utara: Rp10.000
Prov. Sumatera Barat: Rp10.000
Prov. Riau: Rp10.000
Prov. Kepulauan Riau: Rp10.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp10.000
Prov. Jambi: Rp10.000
| Jual Kembali Pertalite ke Pom Mini, Warga Tulungagung Diamankan Polisi |
|
|---|
| Berpindah-pindah SPBU, Modus Penimbunan BBM di Probolinggo Akhirnya Terbongkar |
|
|---|
| PDI Perjuangan Jatim Ingatkan Kenaikan LPG dan BBM Bisa Picu Harga Sektor Lain |
|
|---|
| Kemungkinan Harga Pertamax 92 Naik, Menteri ESDM Bahlil Angkat Bicara |
|
|---|
| Harga Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Komunitas Fortuner Hitung Biaya Touring Tembus Rp2 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Alasan-Berman-Pegawai-SPBU-Isi-BBM-ke-Jeriken-hingga-Dipecat-Buat-Pembeli-Babat-Rumput.jpg)