Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga BBM Pertamina per 1 November 2025, Pertamax Rp 12.200 di Jawa Timur

Inilah daftar harga terbaru untuk BBM atau bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2025 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero). 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id
HARGA BBM TERBARU - Foto ilustrasi. Inilah daftar harga terbaru untuk BBM atau bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2025 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero).  

TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar harga terbaru untuk BBM atau bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2025 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero)

Melansir dari Tribunnews, update harga ini diumumkan melalui laman resmi Pertamina dan menjadi acuan pembelian BBM di seluruh SPBU maupun Pertashop.

Terpantau harga Pertamax mengalami perbedaan antarprovinsi, namun tidak dengan Pertalite.

Pertamax adalah bahan bakar bensin yang memiliki nilai oktan minimal 92 standar internasional.

Sementara Pertalite adalah bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan sebesar 90.

Berikut rinciannya:

PERTALITE – Berlaku per 1 November 2025
 
Harga sama untuk seluruh provinsi.

Prov. Aceh: Rp10.000

Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp10.000

Prov. Sumatera Utara: Rp10.000

Prov. Sumatera Barat: Rp10.000

Prov. Riau: Rp10.000

Prov. Kepulauan Riau: Rp10.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp10.000

Prov. Jambi: Rp10.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved