Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga BBM Pertamina per 1 November 2025, Pertamax Rp 12.200 di Jawa Timur

Inilah daftar harga terbaru untuk BBM atau bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2025 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero). 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id
HARGA BBM TERBARU - Foto ilustrasi. Inilah daftar harga terbaru untuk BBM atau bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai 1 November 2025 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero).  

Prov. Bengkulu: Rp10.000

Prov. Sumatera Selatan: Rp10.000

Prov. Bangka-Belitung: Rp10.000

Prov. Lampung: Rp10.000

Prov. DKI Jakarta: Rp10.000

Prov. Banten: Rp10.000

Prov. Jawa Barat: Rp10.000

Prov. Jawa Tengah: Rp10.000

Prov. DI Yogyakarta: Rp10.000

Prov. Jawa Timur: Rp10.000

Prov. Bali: Rp10.000

Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp10.000

Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp10.000

Prov. Kalimantan Barat: Rp10.000

Prov. Kalimantan Tengah: Rp10.000

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved