Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Bripda Oschar Oknum Polisi Penganiaya Tukang Ojek Disabilitas hingga Tewas

Seorang oknum polisi menganiaya tukang ojek disabilitas hingga tewas, keluarga korban merasa sangat pilu.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Wartakotalive.com
WARGA DIANIAYA POLISI - POLISI ANIAYA WARGA - Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (memakai rompi orange) saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Ende, Jumat (31/10/2025) siang. Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan warga hingga tewas di Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT. 
Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi Bripda Oscar menganiaya seorang tukang ojek hingga tewas
  • Motif berkaitan dengan kata-kata korban
  • Pelaku dan korban merupakan teman dekat

TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa penganiayaan terjadi melibatkan seorang oknum polisi dengan tukang ojek.

Peristiwa ini lantas menjadi sorotan sebab korban sampai meninggal dunia.

Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), seorang polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas, hingga tewas.

Bripda Oschar melakukan penganiayaan terhadap tukang ojek itu di tiga tempat pada Rabu (29/10/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan pertama terjadi di rumah Tarsisius Tura alias Ius alias Roland di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.

Ringkasan Berita:
  • Polisi berperan melindungi warga sipil bukan membunuhnya.
  • Keluarga mengaku temukan kejanggalan pada bekas luka.
  • Kepolisian RI harus mengevaluasi para anggotanya.

Sosok Bripda Oscar

Bripda Oscar ternyata selama ini berteman dengan korban Paulus Pende alias Adi.

Sebelum peristiwa penganiayaan terhadap Adi, Bripda Oscar pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri dan telah dijatuhi sanksi.

Saat peristiwa penganiayaan terhadap Adi terjadi, Bripda Oscar masih dalam pengawasan dari institusinya.

"Sebelumnya juga ada melakukan pelanggaran dan sudah kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ucap Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Adi, Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Apapun itu akan kita berikan sanksi atas tindakan yang dilakukan dan akan kita berikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan, dari hukuman ringan sampai PTDH," ucap AKBP Joni Mahardika.

Sosok korban Paulus Pende 

Korban Paulus Pende merupakan seorang disabilitas.

Ia mengalami tuna rungu dan tuna wicara.

Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.

Meski disabilitas, korban dikenal humoris dan mudah bergaul dengan siapa saja.

Korban pun diketahui memiliki istri dan dua anak.

"Korban ini telinga pekak (red: tuna rungu), tidak bisa bicara, tuna wicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," kata paman kandung korban, Antonius Kapo, Jumat (31/10/2025) pagi.

Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika pun menjelaskan soal perkataan yang dilontarkan korban yang membuat Bripda Oschar tersinggung hingga melakukan penganiayaan.

Padahal berdasarkan pengakuan keluarga, korban merupakan seorang tuna rungu dan tuna wicara.

Menurut AKBP Joni Mahardika, berdasarkan keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian. 

"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," ucap AKBP Joni Mahardika.

Baca juga: Andre Rosiade Lantang Minta PSSI Merekrut Kembali Shin Tae Yong: Ego Harus di Taruh Belakang

Kronologi kejadian

Di tempat pertama ini menjadi pemicu perselisihan antara pelaku dan korban.

Bripda Oschar kesal kepada korban karena merasa dihina dan diremehkan.

"Pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong di sini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Di lokasi pertama, Bripda Oschar melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah. 

Pada saat korban sudah terjatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi korban.

Baca juga: Ganti Rugi SPBU Rajawali untuk Warga yang Motornya Brebet usai Isi Pertalite, Soroti Masalah Sidak

Ternyata penganiayaan tersebut belum berhenti, Bripda Oschar kembali menganiaya korban di lokasi kedua di Jalan Prof W Z Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan tepatnya di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria.

Saat itu, Bripda Oschar menganiaya korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban.

Saat itu, korban Adi sedang duduk di atas sepeda motor.

Akibat dipukul Bripda Oschar, korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah. 

Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang badan korban menggunakan tangan kanan dan membuangnya ke arah belakang. 

Baca juga: Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank

Setelah itu, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai rahang pipi kiri korban. 

Pelaku hendak memukul korban untuk ketiga kalinya namun ditahan seorang pria yang diketahui bernama Kanis.

Korban kemudian bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut.

Tak berhenti, penganiaya terjadi di lokasi ketiga di Jalan Prof W Z Yohanes tepatnya di lorong samping pangkas rambut.

Pelaku saat itu memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri secara berulang kali.

Korban saat itu sudah posisi tersungkur di tanah hingga akhirnya seorang pria bernama Ferdinand Antonuis Rago datang dan menarik pelaku sehingga pelaku berhenti memukul korban.

Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

"Korban sempat dirawat di RSUD, kemudian meninggal di RSUD," ucapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved