Berita Viral
Mbah Sutaja Lega Pejabat yang Rebut Tanahnya Jadi Tersangka, Dulu Cuma Dibayar Rp 130 Juta
Sudah dua tahun Mbah Sutaja Mangsur perjuangkan tanahnya dan melawan seorang anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial KH.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
2. Penyerobotan Tanah
Modus: Kelompok mafia menduduki tanah secara fisik tanpa izin pemilik. Mereka sering memanfaatkan lahan yang belum dijaga atau jauh dari pengawasan pemiliknya.
Dampak: Pemilik sah menghadapi kesulitan mengusir pihak yang sudah menempati tanah, terutama jika melibatkan intimidasi.
3. Penguasaan Tanah Tidak Bersertifikat
Modus: Mafia tanah mengklaim tanah yang belum bersertifikat sebagai miliknya, memanfaatkan ketidaktahuan pemilik asli tentang status hukum tanah tersebut.
Dampak: Pemilik tanah sulit membuktikan kepemilikan tanpa dokumen yang sah.
4. Kolusi dengan Oknum Aparat atau Pejabat
Modus: Mafia tanah bekerja sama dengan oknum di instansi pemerintah, aparat penegak hukum, atau tenaga profesional seperti PPAT untuk memuluskan aksinya.
Dampak: Pemilik tanah yang sah kehilangan perlindungan hukum karena korupsi di dalam sistem.
5. Penipuan Transaksi Jual Beli
Modus: Mafia menjual tanah menggunakan dokumen palsu kepada pembeli yang tidak teliti memeriksa keabsahan dokumen.
Dampak: Pembeli dirugikan karena tidak dapat menguasai tanah secara legal (baca selengkapnya di sini)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
penipuan dan penggelapan sertifikat tanah
Mbah Sutaja Mangsur
Kabupaten Kebumen
mafia tanah
berita viral
meaningful
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Pedagang Baju Bekas Keluhkan Ancaman Denda dari Menteri Purbaya, Penjualan Sepi, Supplier Mundur |
|
|---|
| Rombongan Travel Syok Makan Seafood Digetok Rp16 Juta, Penjual Ngotot Tak Salah Hitung: Harga Ekspor |
|
|---|
| Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid, CCTV Rekam Tingkah Bejat Pelaku ketika Korban Sujud |
|
|---|
| Keluarga Ikhlas Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Karena Tersengat Lebah, Anak Lain Dirawat Intensif |
|
|---|
| Hukuman Bripda Oschar usai Menganiaya Disabilitas Hingga Tewas, Alasannya Dikuak Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mbah-Sutaja-Lega-Pejabat-yang-Rebut-Tanahnya-Jadi-Tersangka-Dulu-Cuma-Dibayar-Rp-130-Juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.