Geger Siswi SMA Tiba-tiba Melahirkan Bayi Perempuan di Sekolah, Selama Ini Tak Sadar Hamil
Selama ini, siswi berinisial SP (16) tersebut ternyata tidak sadar jika dirinya sedang hamil.
TRIBUNJATIM.COM - Kejadian siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) melahirkan di sekolah, menghebohkan dunia pendidikan.
Insiden ini dilaporkan terjadi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Tangis Guru Edi Cahyadi Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu setelah 30 Tahun Mengajar: Harapan Baru
Selama ini, siswi berinisial SP (16) tersebut ternyata tidak sadar bahwa dirinya sedang hamil.
Mirisnya lagi, SP merupakan korban kebejatan dari tetangganya sendiri berinisial PR (32).
PR tega rudapaksa korban hingga hamil kemudian melahirkan di sekolah.
Berikut fakta-fakta kasusnya, dirangkum dari Tribun Padang, Sabtu (1/11/2025):
Detik-detik melahirkan di sekolah
SP sebetulnya sudah merasakan tanda-tanda kehamilan sejak bulan Mei 2025.
Ia mual dan muntah meski dirinya tidak sadar sedang hamil.
Selama itu dia beraktivitas seperti biasa termasuk berangkat ke sekolah.
Pada Selasa (28/10/2025), saat SP tengah belajar, tiba-tiba dirinya merasakan sakit di bagian perutnya.
Tidak lama kemudian, ia melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan.
Sontak kejadian tersebut membuat geger satu sekolahan.
Guru yang melihat kondisi tersebut langsung membawa SP ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.
Setelah kondisi stabil, SP ditanyai oleh sang ibu, siapa pria yang menghamilinya.
"Di sana, korban mengaku kepada ibunya bahwa ayah dari bayi yang dilahirkannya adalah tersangka PR," ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro.
Pelaku berhasil ditangkap
Polisi yang menerima laporan lantas langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.
PR berhasil diamankan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di Painan, Kecamatan IV Jurai.
Dikutip dari Instagram @polrespesisirselatan, PR sehari-hari bekerja sebagai petani.
Ia tinggal di Kampung Sumbaru, Kenagarian Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
PR langsung dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
PR dijerat Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Yogie menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan atau kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tegasnya.
Baca juga: Tuntutan Berat untuk Guru Ngaji di Jombang yang Terbukti Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil
Modus Tersangka
AKP M Yogie membongkar perbuatan bejat dari PR.
Tersangka ternyata sudah berkali-kali melakukan aksinya hingga korban hamil.
Aksi pertamanya terjadi saat Januari 2025.
Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela, lalu memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.
Untuk melancarkan aksinya serta membungkam korban, PR mengancam akan membunuh kedua orang tua SP.
SP yang ketakutan menyimpan rahasianya sendiri hingga terbongkar setelah melahirkan di sekolah.
"Tindakan tersebut dilakukan berulang kali di bulan yang sama, dengan modus yang sama, saat korban sedang berada di kamarnya," tandas AKP M Yogie.
| Hujan Deras Mengguyur, Puluhan Rumah di Ampelgading Malang Terendam Banjir |
|
|---|
| Sosok Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo Wafat di Usia 77 Tahun, Dulu Pernah Ganti Nama Imbas Sakit |
|
|---|
| Hujan Tak Surutkan Semangat Peserta Mlayu Bareng di Ngawi, DPRD Jatim Ajak Gen Z Aktif Berdemokrasi |
|
|---|
| Kisah Impian Projo Jadi Partai Hingga Ganti Logo, Jokowi Pantas Jadi Ketum, Budi Arie: Tidak Akan |
|
|---|
| Adik-Kakak Korban Tanah Longsor di Trenggalek Ditemukan Tewas, Operasi SAR Ditutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/siswa-SMA-tiba-tiba-melahirkan-di-sekolah-ternyata-korban-rudapaksa-tetangganya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.