Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gubernur Bobby Kaitkan Presiden saat Selesaikan Kasus ASN Diduga Dipungli Ketika Ujian Naik Pangkat

Seorang wanita ASN mengaku dipungli ketika mengajukan ujian untuk kenaikan pangkat.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Dok Instagram @medanadaaja
TANGGAPAN GUBERNUR - Potongan video viral ASN di Kabupaten Deli Serdang, Farida Purba mengaku di pungli saat ujian naik pangkat menjelang pensiun. Bobby Nasution beberkan faktanya. 

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam tes kenaikan pangkat

“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” jelas Asri Ludin Tambunan.

Baca juga: Guru Takut Ngajar setelah Dipolisikan Wali Murid karena Lerai Siswa Bertengkar, Bobby Nasution Geram

Curhatan ASN Bidan

ASN bidan yang dimaksud adalah Farida, menceritakan bagaimana sulitnya dia naik pangkat di penghujung pensiunnya.

Farida kemudian menyebut untuk naik pangkat, dia menjadi korban pungutan liar dari oknum pegawai lainnya.

"Izin lapor pak presiden pak Prabowo Subianto, saya lagi di kantor BKD Deli Serdang pak, saya terkendala dengan kepangkatan saya pak, karena apa pak ? saya terus di Pungli, saya sudah ujian dinas, saya sudah memasukkan semua berkas saya, tapi saya tidak naik pangkat," ujarnya. 

Farida kemudian mengatakan, apa yang dialaminya merupakan bentuk kezaliman.

Potongan video viral ASN di Kabupaten Deli Serdang, Farida Purba mengaku di pungli saat ujian naik pangkat menjelang pensiun.(Dok Instagram @medanadaaja)
Potongan video viral ASN di Kabupaten Deli Serdang, Farida Purba mengaku di pungli saat ujian naik pangkat menjelang pensiun.(Dok Instagram @medanadaaja).

"(saya) sudah mau pensiun pak tahun depan, jadi lah ini Kabupaten Deli Serdang, BKD nya pak, saya merasa teraniaya saya merasa dizalimi saya sudah mau pensiun tapi tetap golongan 2 tapi kenapa naik pangkat di Deli Serdang ini, sangat sulit," katanya.

Dia kemudian meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menolongnya.

"Jadi tolong pak presiden sebagai pembina tertinggi ASN, tolong saya dizalimi tolong saya pak, saya sudah mau pensiun ini, pejabat tidak peduli tolong saya pak presiden bantu saya, saya merasa teraniaya pak tidak naik pangkat sudah mau pensiun," harapnya.

Baca juga: ASN Sidoarjo Ikut Pesta Sesama Jenis di Surabaya, Terungkap Pangkat Golongan 3, Panik saat Digerebek

Prosedur kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing berdasarkan ketentuan perundang-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Secara umum, kenaikan pangkat dilakukan sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara.

Prosesnya diawali dengan penilaian kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja setiap tahun.

ASN yang memenuhi syarat masa kerja dan kinerja baik akan diajukan oleh pejabat kepegawaian instansi untuk dipertimbangkan kenaikan pangkatnya.

Selanjutnya, berkas-berkas administratif seperti SK terakhir, SKP, ijazah (jika kenaikan berdasarkan pendidikan), serta surat rekomendasi atasan langsung harus dilengkapi dan diverifikasi oleh bagian kepegawaian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved