Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Mertua dan Menantu Dibunuh karena Putar Musik Terlalu Kencang, Anak Pelaku Sakit

Seorang mertua dan menantu dibunuh tetangga karena setel musik keras. Pembunuhan tragis ini terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
KASUS PEMBUNUHAN - Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus menghalau kerabat korban melakukan perusakan terhadap rumah milik pelaku pembunuhan yang menewaskan mertua dan menantu. Minggu, (2/11/225). Korban dibunuh karena bunyikan musik terlalu keras saat malam hari, di kala anak pelaku sakit. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mertua dan menantu dibunuh tetangga karena setel musik terlalu kencang.

Pembunuhan tragis ini terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Mereka tewas ditikam tetangganya gara-gara bunyikan musik terlalu keras saat malam hari, di saat anak pelaku sedang sakit.

Pelaku pun langsung menyerahkan diri pasca kejadian.

Baca juga: Hafid Apes setelah Antar Teman Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya, Ikut Hentikan Korban di Jalan

Peristiwa yang terjadi di Baso Daeng Ngawing, Kelurahan Pekanglabbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa ini berlangsung pada Minggu, (2/11/2025) pukul 22:34 WITA.

Melansir dari Kompas.com, saat kejadian kedua korban, AT (57) dan menantunya, RB (41), diduga sedang menenggak miras sambil membunyikan musik dengan volume tinggi.

MS, si pelaku, yang hendak pulang ke rumahnya sempat menegur AT untuk mengecilkan volume musiknya lantaran anak MS sedang sakit.

Namun, teguran tersebut tidak diterima oleh RB yang kemudian menantang MS.

MS kemudian mengambil sebilah sangkur yang disimpan di balik jok sepeda motornya dan menikam RB hingga tersungkur.

Melihat menantunya terkapar, AT dan salah seorang rekannya kemudian menyerang MS menggunakan badik dan parang.

MS yang diserang oleh dua pria kemudian mengambil pasir yang menumpuk di depan rumahnya, lalu menyiram AT hingga membuat tak melihat.

Setelah itu, MS ikut menikam AT.

Ia langsung kabur melalui belakang rumahnya, dan menyerahkan diri ke Mapolres Gowa.

"Benar ada kejadian dan dua korban meninggal dunia, dan saat ini kami fokus ke pengamanan sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sebab korban dan tersangka merupakan tetangga," kata Ipda Andi Alfian, Kanit Resmob Polres Gowa, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di lokasi kejadian. 

Puluhan aparat gabungan, Polsek Pallangga dan Polres Gowa yang tiba di lokasi langsung menggelar olah TKP dan melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 

Baca juga: Diejek Tak Bisa Punya Anak, Pria Lampung Bunuh Tetangga, Istri Disuruh Selingkuh dengan Pria Lain

Di lokasi kejadian, sejumlah kerabat korban berupaya melakukan perusakan rumah tersangka, namun dihalau oleh puluhan aparat kepolisian.

RB tewas di lokasi kejadian, dan jasadnya dievakuasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Syech Yusuf.

Sementara AT meninggal saat dalam perawatan di Puskesmas Pallangga.

Jasad kedua korban saat ini telah disemayamkan di rumah duka dan rencana akan dimakamkan pada Senin, (3/11/2025) siang.

Peristiwa Serupa yang Pernah Terjadi

Seorang pria bernama Anton (57) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, membacok kepala tetangganya, Ginni Panggabean (38).

Pelaku kesal lantaran korban yang membuka warung tuak, menghidupkan musik terlalu keras.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa terjadi di rumah korban, di Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi, Kamis (8/8/2024) dini hari.

Korban diketahui mengontrak di rumah pelaku dan menjadikan rumah tersebut sebagai warung tuak.

Kata Agus, peristiwa bermula saat korban baru pulang kerja.

Dia lalu kesal karena mendengar musik dari rumah korban begitu keras.

"Keadaan ini membuat pelaku merasa terganggu," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8/2024).

Baca juga: Alasan Kakak Beradik di Malang Rampok dan Bunuh Tetangga saat Waktu Tarawih, Sudah Incar Rumah

Pelaku lalu masuk ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau egrek, kemudian membacok korban.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan lutut.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Tebing Tinggi.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku di rumahnya yang juga berada di Jalan Bakti, Sabtu (10/8/2024).

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Tebing Tinggi,'' tutup Agus.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved