Berita Viral
Budianto Diperas Rp 1 Miliar Oleh Oknum Polri dan TNI, 1 Polisi Diduga Ditangkap dan TNI Selidiki
Kejahatan pemerasan dialami oleh seorang warga sipil yang mengaku diperas sebesar Rp 1 miliar oleh pihak TNI dan anggota polisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Jika suatu saat diperiksa polisi, bersikaplah tenang, sopan, dan kooperatif tanpa melawan, sambil meminta dengan sopan agar diperlihatkan surat tugas atau identitas petugas.
Apabila merasa diperlakukan tidak adil atau ditangkap tanpa alasan yang jelas, warga berhak meminta pendampingan hukum, menghubungi keluarga, dan mencatat nama serta satuan petugas yang melakukan penangkapan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP menjamin hak setiap orang untuk didampingi pengacara sejak awal pemeriksaan.
Dalam era digital, merekam kejadian (jika memungkinkan) dan melaporkan ke Divisi Propam Polri atau lembaga bantuan hukum juga bisa menjadi langkah penting untuk melindungi diri dan memastikan transparansi proses hukum.
Pada dasarnya, kesadaran hukum, sikap hati-hati, dan pengetahuan tentang prosedur resmi menjadi kunci utama agar masyarakat dapat terhindar dari kemungkinan salah tangkap oleh aparat penegak hukum.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anggota Ditresnarkoba
Polda Kepulauan Riau (Kepri)
anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
| Nasib Hening Admin Sosmed Walkot Surabaya, Eri Cahyadi Tolak Pengunduran Dirinya: Jangan Mundur |
|
|---|
| Pedagang Sudah Beri Tahu Harga Seafood ke Pengunjung yang Habis Rp16 Juta, Sebut Malah Minta Diskon |
|
|---|
| Alasan Eri Cahyadi Tolak Pengunduran Diri Hening Meski Obrolan Bocor saat Live: Hadapi Kenyataan |
|
|---|
| Bahlil Puji Sosok yang Jadikan Indonesia Macan Asia, Soeharto Dipertimbangkan Prabowo Jadi Pahlawan |
|
|---|
| Kata BGN Soal Pemalsuan Label Halal Ompreng MBG di Ruko, Disebut Sengaja Dilakukan Pengusaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Budianto-warga-yang-diperas-polisi-dan-TNI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.