Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Budianto Diperas Rp 1 Miliar Oleh Oknum Polri dan TNI, 1 Polisi Diduga Ditangkap dan TNI Selidiki

Kejahatan pemerasan dialami oleh seorang warga sipil yang mengaku diperas sebesar Rp 1 miliar oleh pihak TNI dan anggota polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
WARGA DIPERAS - Budianto Jauhari korban pemerasan yang mengaku anggota BNN saat ditemui setelah melapor ke Polisi Militer atas dugaan 7 TNI AD dan 1 polisi terlibat dalam pemerasan, Senin (3/11/2025). 

Namun, Budianto membantah plastik tersebut miliknya.

Para pelaku melanjutkan penggeledahan di lantai satu namun tidak menemukan apa pun selain satu bungkus klip kecil itu.

Mereka kemudian berusaha naik ke lantai dua, tetapi diadang oleh Budianto.

“Bukan bermaksud mengadang, saya hanya memberi penjelasan di lantai atas ada istri saya yang sedang hamil delapan bulan. Saya khawatir dia takut melihat senjata yang dibawa para pelaku, kalau nanti berakibat buruk siapa yang mau tanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Gresik Punya Galeri Benda Pusaka Pertama, Pamerkan Keris Naga Sapto Berlapis Emas Senilai Rp500 Juta

Mendengar penjelasan itu, salah satu pelaku justru melakukan negosiasi dan meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar.

Karena berada di bawah ancaman, korban meminta agar pembayaran dilakukan secara mencicil.

Malam itu juga, para pelaku berhasil memeras uang sebesar Rp 300 juta setelah Budianto meminjam uang dari abang iparnya di Tangerang.

Sementara, Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.

Ia menyebut kasus itu kini tengah diproses oleh pihak Polisi Militer.

"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Baca juga: Tawa Purbaya Baru Tahu Jabatan Menkeu Berkuasa, Sebut Bisa Sikat Danantara Jika Macam-macam: Lumayan

Jika ada yang mencurigakan terhadap aktivitas beberapa oknum aparat, langkah berikut bisa disimak.

Untuk menghindari risiko menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian di Indonesia ada kalanya memperhatikan berikut.

Setiap warga perlu memahami hak-haknya serta bersikap waspada dan bijak dalam menghadapi situasi yang mencurigakan.

Langkah pertama yang penting adalah selalu membawa identitas resmi seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar/mahasiswa saat bepergian, karena dokumen tersebut membantu membuktikan identitas dan memperjelas status seseorang.

Selain itu, hindari berada di lokasi atau situasi yang rawan tindak kriminal, terutama saat malam hari atau di tempat yang minim penerangan.

Baca juga: Honor Pendamping KDMP se-Jatim Dipastikan Segera Cair, Total Anggaran Capai Rp18 Miliar

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved