Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Iwan Resah 1 Bulan Ibunya Tak Kunjung Pulang, Tergiur Rayuan Bisnis Mbah Tarman Kenal Bos Djarum

Mereka diiming-imingi oleh Mbah Tarman bisa memasukkan cengkeh ke PT Djarum. Lima orang itu ditampung di rumah milik Fatoni di Ponorogo

Editor: Torik Aqua
Instagram av.mediaku
KENAL BOS DJARUM - Mbah Tarman saat menikahi gadis Pacitan beda usia 50 tahun bernama Shiela Arika. Babak baru Mbah Tarman, kini tampung 5 orang hingga 1 bulan modus bisnis cengkeh. 

Lantaran memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar kepada istrinya, Sheila Arika warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Namun belakangan cek senilai Rp 3 miliar juga disorot, lantaran diduga palsu.

Satreskrim Polres Pacitan pun mengusut kasus tersebut. 

Hingga kini Tarman dipanggil tiga kali tidak mendatangi panggilan tersebut. 

Tiga kali mangkir dari panggilan polisi

Sudah tiga kali Mbah Tarman mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan mahar cek Rp3 Miliar palsu.

“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. 3 kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025).

Tarman, jelas dia, dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” katanya.

Baca juga: Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Kembali Dipanggil Polres Pacitan untuk Ketiga Kalinya

Cek Rp3 Miliar Bakal Diteliti

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” urai mantan Kasatresnarkoba Polres Ponorogo ini 

Misal cek kosong, kata dia, beberapa waktu lalu keluarga Sheila Arika tidak merasa dirugikan. Pun tidak mempermasalahkannya, sehingga tidak ada laporan.

“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya. 

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Baca juga: Mbah Tarman 2 kali Mangkir Panggilan Polisi Soal Laporan Mahar Cek Rp3 Miliar, Ngaku Sakit

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved