Kantor Disegel Warga sebagai Bentuk Protes Penyelewengan Dana, Perangkat Desa Masuk dari Jendela
Karena disegel, pamong desa harus masuk ke kantor lewat jendela agar pelayanan tetap bisa berjalan.
Dalam prosesnya, kuwu tersebut melakukan itikad baik dengan mengembalikan kerugian negara ke kas desa pada 11 Agustus 2025.
Tak hanya itu, kuwu juga melakukan pembenahan dengan mencopot anggota keluarganya dari struktur desa.
"Jadi, memang sudah ada iktikad baik dari kuwu tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, untuk mengobati kekecewaan warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaslamet juga sudah menempuh upaya-upaya mediasi.
Seperti melakukan rapat-rapat bersama warga untuk membahas penggunaan dari anggaran yang sudah dikembalikan oleh kuwu dan lain sebagainya.
"Kalau katanya kurang puas dan minta pemakzulan, itu kan ada proses-prosesnya yang harus ditempuh, tidak bisa seenaknya. Jangan sampai niat kita untuk menegakkan aturan malah justru menabrak aturan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Anggotanya Banting PKL saat Razia, Kepala Satpol PP Sebut sebagai Bentuk Pembelaan Diri: Diancam
Ia menjelaskan, pemberhentian kepala desa hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, serta diberhentikan karena dinilai sudah tidak memenuhi syarat.
"Misalnya dia sekarang sudah anggota DPRD atau dia sudah divonis pidana, nah baru bisa. Kalau belum, kita lakukan pemberhentian sementara, seperti itu prosesnya," ujar dia.
Ia pun meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus mengganggu pelayanan publik, mengingat ada hak dari masyarakat lainnya yang juga membutuhkan pelayanan di kantor Desa Sukaslamet.
"Kalau pun dirasa masih kurang puas, masyarakat bisa melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut dari sisi pidananya," kata Kadmidi.
Sebelumnya diberitakan, video aksi penyegelan yang diterima Kompas.com menunjukkan warga memaku pintu balai desa dengan kayu melintang.
Mereka juga memasang spanduk bertuliskan 'Kantor Desa Disegel oleh Masyarakat'.
Hingga Kamis (6/11/2025), spanduk tersebut masih terpasang.
Warga menyegel kantor desa tersebut sebagai bentuk protes.
"Saya warga Sukaslamet sudah sangat kecewa, sudah muak, kami menolak kuwu untuk diaktifkan lagi," ujar salah seorang warga yang juga menjadi koordinator aksi sebelumnya, Duri.
| Tolak Kades Diaktifkan Kembali usai Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp392 Juta, Warga Segel Balai |
|
|---|
| Warga Kaget Saldo Rekening Rp 6 Juta Lenyap, Kartu ATM Berubah Jadi Voucher Hotel |
|
|---|
| Sosok Ainun Atlet Bulu Tangkis Muda yang Meninggal Dunia, Kakak Ingat Adik Minta Doa Lolos Porprov |
|
|---|
| Kewajiban Ponpes Kantongi PBG Dinilai Pengurus Pondok Pesantren Memberatkan, Minta Digratiskan |
|
|---|
| Rela Beri Tumpangan Gratis untuk Anak Yatim Piatu, Driver Ojol Ungkap Kisah Pilunya di Masa Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/perangkat-desa-masuk-lewat-jendela-karena-kantor-disegel-warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.