Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Asri Dapat Ganti Rugi Tol Rp 1,4 M Tapi Dibagi ke 23 Keponakan, Tak Punya Anak dan Keluarga

Seorang warga mendapat ganti rugi proyek tol Rp 1 miliar lebih tapi dibagi ke 23 keponakannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TribunJogja/ Yuwantoro Winduajie
GANTI RUGI TOL - Sebanyak 23 ahli waris dari satu keluarga kompak mendatangi Balai Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, untuk menerima uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen pada Rabu (6/11/2025). Mereka adalah keponakan warga bernama Asri Yati yang mendapat ganti rugi Rp 1,4 miliar. 

PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat proses pembangunan itu.

Namun demikian, pekerjaan belum sepenuhnya rampung. 

Dalam waktu dekat, jembatan layang yang akan membentang langsung di atas Jalan Raya Semarang-Solo dijadwalkan untuk dipasang.

Pemasangan itu nantinya menggunakan alat berat girder launcher berwarna biru.

Tampak girder launcher tersebut sudah terlihat di atas satu sisi konstruksi yang telah terpasang.

Alat tersebut juga memanjang menyeberang sebagian atas jalur Semarang-Solo.

Proyek jalan tol sepanjang 75,12 kilometer itu termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan target penyelesaian Seksi 6 pada Desember 2025. 

Jika selesai, tol tersebut akan meningkatkan konektivitas antara Yogyakarta dan Jawa Tengah, mempercepat mobilitas, serta mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved