Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Guru Rana usai Tampar Siswa dan Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Disdik: Semua Sepakat

Rana Saputra merupakan guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Polemik ini juga sampai disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Editor: Torik Aqua
YouTube Kang Dedi Mulyadi
GURU TAMPAR SISWA - (kiri) Rana Saputra. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Rana Saputra juga mengungkap deretan kelakuan muridnya. Kini nasib kasusnya dikuak. 
Ringkasan Berita:
  1. Guru Rana Saputra menampar siswa ZR di SMPN 2 Jalancagak, Subang.
  2. Kejadian terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
  3. Rana diminta ganti rugi Rp150 ribu, Dedi Mulyadi bela dan siapkan pengacara.
 

 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir nasib guru Rana Saputra yang sempat viral karena menampar muridnya lalu diminta ganti rugi oleh wali murid Rp 150.000.

Rana Saputra merupakan guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Polemik ini juga sampai disoroti oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Saat itu, wali murid mendatangi sekolah setelah tak terima anaknya ditampar oleh guru Rana.

Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Tangis Guru Rana Ngaku Serba Salah Diminta Wali Murid Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Gubernur Pasang Badan

Kedua pihak dipanggil ke Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kasus penamparan terjadi pada Senin (3/11/2025) karena delapan siswa hendak bolos dengan melompat pagar.

Wali murid bernama Deni Rukmana (38) menerangkan anaknya, ZR, menjadi salah satu dari delapan siswa yang ditampar guru Rana Saputra.

Awalnya, Deni hanya mempertanyakan alasan anaknya ditampar tapi respons dari guru membuat emosinya naik.

"Saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja."

"Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” katanya.

Ada Kesalahpahaman

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menyatakan ada kesalahpahaman antara kedua pihak sehingga dilakukan mediasi.

"Pada akhirnya, semua pihak sepakat bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga orang tua," bebernya, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan guru yang melakukan penamparan tidak disanksi. 

GURU TAMPAR SISWA - Rana Saputra. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menyiapkan pengacara untuk Rana Saputra, jika guru yang tampar siswa loncat pagar itu dilaporkan ke polisi. Rana Saputra juga mengungkap deretan kelakuan muridnya.
GURU TAMPAR SISWA - Rana Saputra. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menyiapkan pengacara untuk Rana Saputra, jika guru yang tampar siswa loncat pagar itu dilaporkan ke polisi. Rana Saputra juga mengungkap deretan kelakuan muridnya. (Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Proses pembelajaran di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang kembali normal setelah kedua pihak berdamai.

"Informasi terakhir, anak tetap melanjutkan sekolah seperti biasa. Ini hanya kesalahpahaman. Guru juga manusia, orang tua juga punya emosi. Kadang terjadi spontanitas," jelasnya.

Pihaknya meminta kasus ini dijadikan pelajaran agar wali murid dan guru dapat bekerjasama memberi pendidikan terbaik untuk siswa.

"Kalau ada masalah, komunikasikan. Sekolah dan rumah harus saling menguatkan," pungkasnya.

Guru Rana menangis

Seorang guru bernama Rana Saputra menangis tahu dirinya diminta ganti rugi Rp 150.000 oleh wali murid.

Hal tersebut lantaran Rana Saputra sempat menampar muridnya yang diduga hendak membolos usai melompat pagar.

Insiden itu terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ganti rugi itu, sebagai ganti biaya visum wali murid terhadap anaknya usai ditampar guru.

Visum adalah pemeriksaan medis untuk mencatat kondisi fisik seseorang sebagai bukti resmi dalam proses hukum.

Hasil visum biasanya digunakan polisi atau pengadilan untuk membuktikan adanya kekerasan atau cedera.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Murid Jalan Kaki ke Sekolah Agar Tak Malas, akan Bangun Trotoar hingga Beri Minum

Mengetahui hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membela. 

Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.

Bahkan, orang nomor satu di Jawa Barat itu akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.

Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.

Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.

Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana.

Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.

Di sekolah, ZR ternyata dikenal sebagai anak yang bermasalah.

Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.

Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.

Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.

Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.

Meski begitu, Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).

Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).

Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.

Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.

"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."

"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.

Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana.

Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.

"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.

Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."

"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.

Mendengar hal itu, Rana menangis.

Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.

"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.

Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.

Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.

Kronologi Kejadian Versi Sekolah

Rana yang merupakan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menampar ZR setelah upacara bendera, Senin (3/11/2025).

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki menuturkan, peristiwa itu bermula saat Rana berupaya menegakkan kedisiplinan.

Pasalnya, ZR dan tujuh siswa lainnya kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.

Lebih lagi, pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mewanti-wanti agar fasilitas itu dijaga.

Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.

Sebab, sebelumnya pagar mengalami kerusakan disebut karena ulah siswa.

Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.

‎"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah."

"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).

Yaumi menerangkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.

‎"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," terang dia.

Meski menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, namun pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.

‎"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.

Klarifikasi Orang Tua ZR

Sementara orang tua ZR, Deni Rukmana (38) menjelaskan maksud dan tujuannya mendatangi sekolah usai anaknya ditampar guru.

Ia menegaskan, kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik.

Namun, menurutnya, situasi memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.

‎“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja."

"Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” ujar Deni saat ditemui TribunJabar.id di kediamannya, Rabu.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved