Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bocah Difabel Kritis usai Dikeroyok Warga karena Dikira Maling, Ternyata Yatim Piatu

Seorang bocah difabel menjadi korban aksi main hakim sendiri. Korban adalah anak disabilitas Tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJABAR/CIKWAN SUWANDI
MAIN HAKIM SENDIRI - Kondisi anak disabilitas tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta setelah dihakimi massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang karena dikira malang. Korban penanganan di RSUD Karawang pada Rabu (6/10/2025). 

Pesta Garleta sangat berharap ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas kondisi kritis yang dialami adiknya tersebut.

Peristiwa Lainnya

Tim Crime Hunter Polres Lumajang menemukan mobil pikap mencurigakan saat melakukan patroli menyisir wilayah Kecamatan Kunir, Kamis (19/6/2025) dini hari. 

Saat itu tim yang diketuai oleh Ipda Rahmat Budi Prasetyo itu berpapasan dengan mobil pikap dengan nomor polisi M 8405 GB. 

Laju mobil yang tetap kencang saat bertemu petugas patroli memantik perhatian petugas. 

Petugas kemudian menghentikan laju mobil tersebut untuk memeriksanya. Tim Crime Hunter Polres Lumajang sendiri bertugas menyisir wilayah untuk menemukan tindak kriminal. 

Namun saat diperiksa mobil tersebut memuat muatan yang tidak tertuga. 

"Kalau mobil kan ada patroli ini harusnya berjalan lambat namun ini makin kencang. Saat kita cek ternyata membawa sapi dan kemudian kami interogasi untuk mengetahui asal muasal sapi," Ujar Rahmat ketika dikonfirmasi. 

Setelah melakukan pemeriksaan Rahmat memastikan, sapi tersebut bukan hasil curian namun dipesan dari Probolinggo untuk dikirim ke Kabuaran Kunir Lumajang. 

"Ternyata sapi tersebut hendak dikirim ke kunir dari probolinggo. Pembelinya orang Lumajang. Mau dibuat lomba karapan," Jelasnya. 

Baca juga: Salah Sangka, Korban Jambret Malah Dituduh Maling Lalu Digebuki, Warga Keburu Main Hakim Sendiri

Mobil pikap Daihatsu Granmax bersama pengemudi kemudian dibawa ke Polres Lumajang untuk dimintai keterangan. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan tidak ada unsur pidana pencurian. Jadi murni transaksi jual beli," Tandas Rahmat. 

Terakhir, Rahmat menerangkan akan terus melakukan patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Lumajang yang kerap terjadi.

Seperti maling sapi dan pencurian sepeda motor. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved