Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Usianya Sudah 110 Tahun, Kakek Nikahi Gadis Berusia 83 Tahun Lebih Muda, Acara Digelar Sederhana

Pernikahan seorang kakek berusia 110 tahun dengan wanita 83 tahun lebih muda viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TikTok/kua.tellulimpoesinjai
NIKAH BEDA USIA - Tangkapan layar unggahan akun TikTok @kua.tellulimpoesinjai pada Jumat (7/11/2025). Seorang kakek berusia 110 tahun menikah dengan wanita yang berusia 83 tahun lebih muda. 

Bakhrul mengatakan, mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp1 miliar ini saja sudah cukup fantastis.

Dia pun sempat kaget dengan mas kawin tersebut.

Akan tetapi, 2 hari jelang akad nikah atau ijab kabul, nilai mas kawin berubah.

"Tidak jadi Rp1 miliar akan tetapi Rp3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap," katanya.

Namun, jelas dia, saat hari pernikahan, mas kawin berubah.

Hanya cek senilai Rp 3 miliar, sedangkan untuk Toyota Camry tidak jadi sebagai mas kawin.

"Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin," tutur Bakhrul saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Dia mengaku, mas kawin fantastis dalam agama tidak menjadi masalah, Bakhrul menyebut bahwa sah-sah saja.

"Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih," tegas Bakhrul.

Baca juga: Tolak Kades Diaktifkan Kembali usai Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp392 Juta, Warga Segel Balai

Namun, cek Rp3 miliar milik Mbah Tarman tersebut kini hilang.

Hal itu disampaikan Mbah Tarman di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

Diketahui, pria yang menikahi warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, ini diperiksa atas dugaan mahar cek palsu.

"Bahasa Jawanya ketlisut mbak," ungkap kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, ketika dikonfirmasi Tribun Jatim, Jumat (7/11/2025).

Badrul menjelaskan, kliennya memenuhi panggilan di Mapolres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

Mbah Tarman dicecar pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan selama dua jam. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved