Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Usianya Sudah 110 Tahun, Kakek Nikahi Gadis Berusia 83 Tahun Lebih Muda, Acara Digelar Sederhana

Pernikahan seorang kakek berusia 110 tahun dengan wanita 83 tahun lebih muda viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TikTok/kua.tellulimpoesinjai
NIKAH BEDA USIA - Tangkapan layar unggahan akun TikTok @kua.tellulimpoesinjai pada Jumat (7/11/2025). Seorang kakek berusia 110 tahun menikah dengan wanita yang berusia 83 tahun lebih muda. 
Ringkasan Berita:
  • Pernikahan seorang kakek berusia 110 tahun dengan wanita 83 tahun lebih muda viral di media sosial.
  • Acara digelar sederhana di KUA.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kakek berusia 110 tahun menikah dengan wanita 83 tahun lebih muda di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pernikahan tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh akun TikTok KUA Tellulimpoe tempat dilaksanakan acara.

Baca juga: Prabowo Bantah Dikendalikan Jokowi, Pengamat Justru Sebut Hubungan Retak: Adanya Tekanan

Dalam unggahan tersebut, tampak akad nikah dilakukan secara sederhana.

Pengantin pria disebut bernama Mappiare (110) mengenakan jas hitam dan peci hitam.

Sedangkan pengantin wanita Itte (27) mengenakan baju warna pink kecoklatan dan hijab hitam.

Keduanya duduk di kursi panjang.

Setelah akad, keduanya juga berfoto dengan petugas KUA dengan background tirai lengkap hiasan bunga.

Pernikahan ini sendiri digelar pada Senin (3/11/2025).

"Akad Nikah Usia 110 th dgn 27 th
Senin, 03 November 2025

Akad nikah MAPPIARE (110 th) dri Desa Bontobulaeng Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba dengan ITTE (27 th) dri Desa Massaile Kec. Tellulimpoe Kab. Sinjai," tulis akun TikTok @kua.tellulimpoesinjai, dilansir dari Tribun Jateng.

Namun belum diketahui sosok dari kakek dan wanita tersebut.

Dilansir dari sejumlah sumber, Mappiare berasal dari Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa.

Sedangkan Itte berasal dari Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe.

Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah dilihat 5.000 kali lebih.

Pernikahan itu pun menuai komentar dari netizen.

Pernikahan serupa

Sebuah pernikahan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, juga sempat viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, pengantin pria bernama Tarman memberikan mahar cek senilai Rp3 miliar.

Adapun Tarman memberikan mahar tersebut ke pengantin wanita, Sheila Arika.

Peristiwa ini diketahui dari video yang diunggah oleh kanal YouTube AV Media pada 8 Oktober 2025.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arif Supriyadi, kepada saudara yang walinya telah wakil kepada saya, dengan mas kawin, berupa alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, saudara bayar tunai," ucap sang penghulu.

"Saya terima nikahnya Sheila Arika dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai," ucap pengantin pria.

Baca juga: Kantor Disegel Warga sebagai Bentuk Protes Penyelewengan Dana, Perangkat Desa Masuk dari Jendela

Setelah akad nikah, sang pengantin pria memberikan seperangkat alat salat dan cek dengan nominal Rp3 miliar kepada sang pengantin wanita.

Selain mahar yang fantastis, pasangan pengantin ini juga menarik perhatian netizen.

Pasalnya, jarak usia pengantin pria dan wanita cukup jauh.

Tarman disebut-sebut sebagai pengusaha sukses.

Namun, belum diketahui, usaha apa yang digeluti oleh Tarman.

Belakangan diketahui Tarman berusia 74 tahun, sementara umur Shiela Arika masih 24 tahun,

Ternyata mas kawin pernikahan mereka juga bukan hanya cek senilai Rp3 miliar.

Saat rapak, pasangan beda usia 50 tahun ini menyebutkan bahwa mas kawin Rp1 miliar dan mobil Toyota Camry.

"Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp1 miliar," ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, pada Kamis (9/10/2025).

Tangkapan layar dari YOUTUBE AV Media pada Kamis (9/10/2025). Viral pengantin pria di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, berikan mahar cek Rp3 miliar.
Tangkapan layar dari YOUTUBE AV Media pada Kamis (9/10/2025). Viral pengantin pria di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, berikan mahar cek Rp3 miliar. (YouTube/AV Media)

Bakhrul mengatakan, mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp1 miliar ini saja sudah cukup fantastis.

Dia pun sempat kaget dengan mas kawin tersebut.

Akan tetapi, 2 hari jelang akad nikah atau ijab kabul, nilai mas kawin berubah.

"Tidak jadi Rp1 miliar akan tetapi Rp3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap," katanya.

Namun, jelas dia, saat hari pernikahan, mas kawin berubah.

Hanya cek senilai Rp 3 miliar, sedangkan untuk Toyota Camry tidak jadi sebagai mas kawin.

"Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin," tutur Bakhrul saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Dia mengaku, mas kawin fantastis dalam agama tidak menjadi masalah, Bakhrul menyebut bahwa sah-sah saja.

"Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih," tegas Bakhrul.

Baca juga: Tolak Kades Diaktifkan Kembali usai Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp392 Juta, Warga Segel Balai

Namun, cek Rp3 miliar milik Mbah Tarman tersebut kini hilang.

Hal itu disampaikan Mbah Tarman di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

Diketahui, pria yang menikahi warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, ini diperiksa atas dugaan mahar cek palsu.

"Bahasa Jawanya ketlisut mbak," ungkap kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, ketika dikonfirmasi Tribun Jatim, Jumat (7/11/2025).

Badrul menjelaskan, kliennya memenuhi panggilan di Mapolres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

Mbah Tarman dicecar pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan selama dua jam. 

Penyidik mencecar seputar cek senilai Rp3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada Sheila Arika sebagai mahar.

"Iya, pemanggilan klarifikasi jadi bukan pemanggilan sebagai saksi. Jadi ada pemanggilan klarifikasi. Ada pemanggilan saksi. Kalau sifatnya pak tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi," katanya.

Badrul menyampaikan bahwa kliennya datang ke Mapolres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, pukul 20.00 WIB, dan baru selesai sekitar pukul 22.00 WIB

"Jumlah pertanyaannya saya ndak hapal. Tapi pertanyaannya seputar cek Rp3 miliar. Apakah benar cek senilai Rp3 miliar dan lain-lain," tegasnya.

Saat ini, jelas dia, posisi ceknya ini kalau bahasa jawanya masih ke telisut.

Mbah Tarman pun masih mencari keberadaan cek senilai Rp3 miliar tersebut.

"Masih dicari pak tarman karena begitu ramai-ramai itu begitu akad nikah, cek senilai Rp3 miliar dibawa ke kamar. Di kamar ditaruh begitu saja," tegasnya.

Menurutnya, Mbah Tarman  tidak konsen lagi sama cek itu.

Setelah dicari ulang, cek senilai Rp3 miliar ini di kamar tidak ada.

Badrul menegaskan, meskipun cek tersebut hilang, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus ini. 

Alasannya, Mbah Tarman sudah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas nilai mahar Rp3 miliar tersebut.

"Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila Arika dijanjikan uang senilai Rp3 miliar itu nanti," tandas Badrul.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved