Berita Viral
Siapa Marsinah? Aktivis Buruh asal Nganjuk yang Kini Jadi Pahlawan Nasional, ini Kisahnya
Marsinah, satu dari 10 tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional 2025. Siapa dan bagaimana kisahnya?
Ringkasan Berita:
- Marsinah, satu dari 10 tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional 2025.
- Kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.
- Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur.
TRIBUNJATIM.COM - Marsinah, satu dari 10 tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional 2025.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan langsung oleh Prabowo Subianto kepada ahli waris dari Marsinah yang diusulkan dari Jawa Timur, Senin (10/11/2025).
Lantas siapa sosok Marsinah, tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional?
Sosok Marsinah
Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur.
Dia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Diberitakan Harian Kompas, 28 Juni 2000, Marsinah lahir pada 10 April 1969.
Dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya.
Marsinah merupakan anak dari pasangan Astin dan Sumini di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Dia pertama kali bekerja di pabrik plastik SKW kawasan industri Rungkut.
Tetapi, gajinya jauh dari cukup sehingga untuk memperoleh tambahan penghasilan, Marsinah juga berjualan nasi bungkus di sekitar pabrik seharga Rp 150 per bungkus.
Baca juga: Daftar 40 Nama Tokoh yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, ada Marsinah, Soeharto Hingga Gus Dur
Kasus Pembunuhan Marsinah
Dikutip dari Kompas.com, kasus pembunuhan Marsinah berawal pada 3-4 Mei 1993, saat buruh pabrik pembuatan arloji, PT Catur Putra Surya (CPS), menuntut pemenuhan hak mereka.
Setelah aksi mogok kerja tersebut, 11 dari 12 tuntutan tersebut dikabulkan, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS. Terkabulnya hasil perundingan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.
Namun pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan memaksa mereka untuk mengundurkan diri dari PT CPS, dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan.
Mereka yang menolak mendapatkan intimidasi dan tindakan represif.
Mendengar adanya pemanggilan Kodim 0816 Sidoarjo terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah menulis sepucuk surat untuk teman-teman buruhnya tersebut yang berisi petunjuk menjawab interogasi.
Perempuan kelahiran 10 April 1969 juga berikrar di hadapan rekan-rekannya, "Kalau mereka diancam akan dimejahijaukan oleh Kodim, saya akan bawa persoalan ini kepada paman saya di Kejaksaan Surabaya".
Pada hari yang sama, 5 Mei 1994, Marsinah bersama seorang rekannya melayangkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik.
Setelah itu pada, malam harinya, mereka pulang dan menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman temannya.
Baca juga: Daftar Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Soeharto yang Jadi Alasan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional
Namun usai pertemuan di malam itu, pukul 22.00, Marsinah pergi entah ke mana dan menjadi yang terakhir kali bagi rekan-rekannya untuk melihat sosok perempuan itu.
Pada 8 Mei 1993, segerombolan anak-anak menemukan jasad Marsinah terbujur kaku di sebuah gubuk di kawasan hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
Tubuhnya dipenuhi luka dan bersimbah darah, yang mengindikasikan Marsinah mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum dibunuh.
Tewasnya Marsinah mendapatkan perhatian publik dan Presiden Soeharto saat itu.
Satu bulan pertama pengusutan kasusnya, kepolisian sudah memeriksa sebanyak 142 orang.
Namun puncaknya terjadi pada 1 November 1993 dini hari, saat satuan intelijen menculik delapan orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Marsinah.
Kedelapan orang tersebut merupakan orang-orang dari PT CPS, di mana salah satu yang diculik adalah pemilik pabrik, Judi Susanto.
Judi Susanto dan tujuh orang lainnya diketahui mengalami siksaan berat untuk dipaksa mengakui bahwa mereka-lah dalang pembunuhan Marsinah.
Baca juga: Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ahli Waris Dapat Rp50 Juta per Tahun
Selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur, disebutkan Suprapto, seorang pekerja di bagian kontrol PT CPS, menjemput Marsinah dengan sepeda motornya.
Marsinah kemudian disebut dibawa ke rumah Judi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya.
Setelah tiga hari disekap, Marsinah disebut dibunuh oleh Suwono, seorang satpam di PT CPS.
Akhirnya, Judi Susanto dijatuhi vonis 17 tahun penjara.
Sementara itu, beberapa staf PT CPS dijatuhi hukuman sekitar empat tahun hingga 12 tahun penjara.
Namun saat itu, Judi Susanto bersikeras menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah.
Ia mengaku hanya dijadikan sebagai kambing hitam. Judi Susanto kemudian naik banding ke Pengadilan tinggi dan dinyatakan bebas.
Hal serupa juga dilakukan para staf PT CPS yang dijatuhi hukuman. Mereka naik banding hingga dibebaskan dari segala dakwaan atau bebas murni oleh Mahkamah Agung.
Setelah itu, kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Marsinah
Pahlawan Nasional
Prabowo Subianto
Nganjuk
Jawa Timur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ahli Waris Dapat Rp50 Juta per Tahun |
|
|---|
| Dibegal di Jalan Rusak saat Pulang Kerja, Kurir Paket Kehilangan Uang COD Rp10,5 Juta: Ditendang |
|
|---|
| Daftar Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Soeharto yang Jadi Alasan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Terobos Sungai Hampir Hanyut karena Tidak Ada Jembatan, Ketua RW: Susah |
|
|---|
| Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/siapa-sosok-Marsinah-yang-kini-jadi-Pahlawan-Nasional-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.