Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Ayah Bilqis Ikhlas Maafkan 4 Penculik Anaknya, Singgung Doa saat sang Putri Belum Ditemukan

Terungkap alasan ayah Bilqis maafkan empat penculik anaknya. Namun demikian, ia tetap meminta, para pelaku diproses sesusai hukum berlaku.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TribunTimur.com/Muslimin Emba
KASUS PENCULIKAN BILQIS - Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025) dan Bilqis bermain dengan ibunya Fifi Syahrir di rumahnya. Dwi Nurmas mengaku maafkan empat penculik anaknya karena sebuah doa. 
Ringkasan Berita:
  • Pengakuan ayah Bilqis maafkan pelaku penculikan anaknya karena sebuah doa
  • Cerita Bilqis saat diculik selama empat hari
  • Perubahan sikap Bilqis

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan ayah Bilqis maafkan empat penculik anaknya.

Diketahui, empat tersangka penculikan bocah empat tahun asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu terancam 15 tahun penjara.

Keempatnya adalah perempuan SY (30), pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga) asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kedua, perempuan NH (29), pengurus rumah tangga asal Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ketiga, perempuan MA (42), pekerjaan PRT asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Dan keempat pria inisial AS (36), karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi.

Baca juga: Bilqis Berubah Agresif usai Dirawat Suku Anak Dalam, Jawab Tak Terduga saat Ditanya Teman Tidurnya

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) pun memaafkan empat pelaku penculikan anaknya.

Namun demikian, ia tetap meminta, para pelaku diproses sesusai hukum berlaku.

"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas sapaan Dwi Nurmas ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025), melansir dari TribunTimur.

 Dimas mengaku, menyerahkan sepenuhnya penangan kasus empat tersangka ke aparat penegak hukum.

"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang anu (menentukan)," sebutnya.

Alasan Ayah Bilqis Maafkan Pelaku

Sopir travel ini mengaku, memang telah memaafkan pelaku sejak Bilqis belum ditemukan.

Sebab dalam doanya, hanya Bilqis yang ia harap dapat kembali dengan selamat.

"Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat," katanya.

Ia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya penangan para tersangka ke penegak hukum.

"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya," tuturnya.

Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Rincian Pasal 83 juncto Pasal 76F

Pasal 76F: Menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak.

Pasal 83: Menjelaskan sanksi pidana bagi pelanggar Pasal 76F. Tindakan yang dilarang meliputi penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak, dengan hukuman pidana penjara dan/atau denda yang berlaku sesuai ketentuan undang-undang. 

Baca juga: Cara Polisi Bisa Jemput Bilqis dari Warga Suku Anak Dalam, Negosiasi sempat Berlangsung Alot

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

Makanan dan Teman Tidur Bilqis

Pengakuan Bilqis kepada ayahnya, Dwi Nurmas setelah dijemput polisi di Perkampungan Adat, Kabupaten Meranging, Jambi terungkap.

Bocah empat tahun itu kini telah kembali di pelukan orangtuanya setelah enam hari hilang diculik.

Ia diculik perempuan SY (30) di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (2/11/2025).

Dan ditemukan selamat polisi di perkampungan adat Kabupaten Meranging, Jambi, Sabtu (8/11/2025).

Selama berada di perkampungan adat salah satu suku di Provinsi Jambi itu, Bilqis mengaku diperlakukan layaknya seorang anak.

"Saya tanya, tidur di mana nak? Dia bilang sama bapak-bapak. Dia pikirnya bapak begitu," kata Dimas sapaan Dwi Nurmas ditemui rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.

"Makan apa di sana? Dia bilang makan mie. Kayak biasa," lanjutnya.

Baca juga: Terungkap Modus Penculik Bilqis di Makassar, Lintasi Tiga Pulau, 4 Orang Jadi Tersangka

Bilqis juga kata Dimas, mengaku melihat anjing di perkampungan tersebut.

"Ada anjing katanya dia lihat, banyak," ucap Dimas.

Jika sebelum hilang diculik, Bilqis lebih lembut, kali ini kata Dwi, putrinya itu lebih agresif.

"Iya ada perubahan (prilaku). Sekarang itu lebih agresif," kata Dimas.

Bilqis kata Dimas, memang sosok anak yang aktif.

Namun demikian, sebelum diculik ia tetap lembut.

"Kalau misalnya dia tutup pintu itu sebelumnya tidak terlalu keras, sekarang bunyi, kayak lebih keras begitu," katanya.

Selain itu, ketika menginginkan sesuatu lanjut Dimas, Bilqis permintaannya mau seketika dituruti.

"Kalau misalnya minta uang mau belanja, tidak mau menunggu, harus langsung dikasih," ungkapnya.

Baca juga: Ketua RT Kaget Warganya Otak Penculikan Anak, Nadia Hutri Dapat Rp15 Juta Jual Bilqis ke Pasutri

Hal senada diungkapkan Psikolog Klinik Puspaga Dinas PPA Kota Makassar, Muriskida Yusuf usai melakukan trauma healing terhadap Bilqis.

Musriskida Yusuf hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar.

Tampak, Musriskida mengajak Bilqis bermain boneka hingga menggambar.

"Kalau kondisi psikologisnya sendiri sebenarnya Bilqis sudah bisa diajak bermain," kata Musriskida.

"Saya sebagai psikolog tidak bisa memaksakan juga kalau menggali cerita atau seperti apa," lanjutnya.

Terkait adanya perubahan prilaku Bilqis yang lebih agresif, Musriskida tak menampik.

"Dari keterangan orang tua mungkin ada perilaku yang berubah seperti Bilqis lebih agresif dan menunjukkan perubahan-perubahan perilaku lainnya," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut dia, perubahan prilaku itu belum bisa disimpulkan sepenuhnya.

"Tapi belum bisa dinilai, masih bertahap, baru pertemuan pertama juga," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved