Berita Viral
Majikan Kaget Ada 86 Tarikan dari ATM Lalu Uang Rp 895 Juta Lenyap, Hakim Vonis TKI Pembantunya
Seorang lansia dibuat kaget setelah melihat adanya 86 transaksi dari kartu debit hingga uangnya sebesar Rp 895 juta lenyap begitu saja.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Majikan lansia syok tabungan untuk pemakamannya lenyap diembat pembantunya seorang TKI
- Ada 86 kali tarikan uang dari rekening majikan lansia tersebut
- Pelaku TKI akhirnya divonis hakim selama 14 bulan penjara
TRIBUNJATIM.COM - Apa yang dialami majikan lansia ini sangat mengenaskan.
Uang tabungan yang digunakan untuk dana pemakamannya di masa depan malah habis diembat oleh seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Seorang lansia sebenarnya sudah menabung dana untuk pemakamannya sejak lama.
Ternyata, majikan lansia itu malah kehilangan semuanya setelah mempercayai sosok Tenaga Kerja asal Indonesia.
TKI asal Indonesia itu berinisial SM (37).
Kronologi
Menurut laporan Shin Min Daily News, majikan lansia bernama Soh Thiam Moy (82) tinggal dengan TKI berinisial SM (37) di sebuah flat di Bishan.
Majikan lansia itu diketahui menyimpan dua kartu debit di dalam dompet.
Akibat sudah tua, majikan memiliki simpanan lengkap dengan nomor PIN yang ditulis di selembar kertas dan ditempelkan di kartu tersebut.
Dalam penjabaran di pengadilan, majikan lansia itu ternyata memiliki riwayat penarikan uang sebanyak 86 kali.
Ada penarikan uang dari kartu debitnya sebanyak 86 kali, majikan lansia tidak tahu.
Ternyata, pinjamkan kartu debit kepada TKI selama ini, lansia tersebut kehilangan hingga total Rp 895 juta atau nyaris satu miliar.
Baca juga: 4 Ciri KTP Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT, Dilengkapi Tanda BLT Sudah Masuk Rekening
Dalangnya si pembantu
SM memanfaatkan kelengahan sang majikan dengan mengambil satu kartu debit tanpa izin, lalu menarik uang tunai dari mesin ATM di kawasan Bishan
Uang hasil curian tersebut tidak pernah dikembalikan kepada korban.
Dilansir dari Mothership, uang tersebut merupakan tabungan korban yang disiapkan untuk biaya pemakamannya sendiri.
Hukuman penjara SM dihitung sejak tanggal penangkapannya pada 23 Oktober 2025, sebagaimana dilaporkan Shin Min.
Cara menipunya
TKI berinisial SM (37) ini ternyata memiliki otak licik.
Ternyata, dalang pencurian ratusan juta itu berasal dari seorang TKI asal Indonesia berinisial SM tersebut.
Dilansir TribunJatim.com via Asia One via Banjarmasinpost, Kamis (13/11/2025), SM yang seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara 14 bulan.
Dia terbukti mencuri 69.600 dollar Singapura atau sekitar Rp 895 juta, hampir Rp 1 miliar, dari rekening bank majikannya yang berusia lanjut (lansia).
SM menggunakan kartu debit milik majikannya untuk menarik uang tunai secara diam-diam sebanyak 86 kali selama lebih dari satu tahun.
Vonis untuk TKI
Pada Senin (10/11/2025), pengadilan menjatuhkan vonis setelah SM mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian.
Dalam menjatuhkan hukuman tersebut, hakim juga mempertimbangkan dakwaan lain yakni akses ilegal terhadap materi komputer.
Berdasar dokumen pengadilan yang dikutip AsiaOne, SM mencuri total 69.600 dollar Singapura dari rekening OCBC dan DBS milik majikannya antara 6 Desember 2023 hingga 14 April 2025.
TKI lain mendapatkan nasib yang jauh berbeda.
Nasib tragis menimpa keluarga TKI Ngadiman, Cilacap, Jawa Tengah.
Tenaga Kerja Indonesia atau TKI itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di sebuah pabrik logam dan metal di Cheong Won, Korea Selatan, Rabu (25/6/2025).
Perusahaan kini diselidiki.
Diduga ada kelalaian dalam kasus tersebut.
Melansir dari TribunJateng, Ngadiman diketahui bekerja di pabrik tersebut sejak Oktober 2024 melalui skema penempatan Government to Government (G to G).
Peristiwa nahas terjadi ketika ia tengah membersihkan konveyor mesin yang mengalami macet atau gangguan operasi.
Namun, saat proses pembersihan berlangsung, mesin konveyor tiba-tiba menyala kembali.
Posisi tangan Ngadiman yang masih berada di dalam bagian mesin membuat tubuhnya tertarik masuk dan menyebabkan luka serius.
Rekan-rekan kerja yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa Ngadiman ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Kisah Pilu Keluarga TKI Diduga Meninggal di Kamboja, Didatangi Orang Tak Dikenal: Berharap Hidup
Sayangnya, nyawa pria malang itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama.
"Jadi saat itu konveyor di tempat kerjanya ada sumbatan dan kotoran, lalu korban mau bersihin, tapi ternyata tangannya terikut dan badannya juga sekalian tertarik," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Terminal Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/6/2025) malam.
"Akan tetapi korban tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit di Cheong Won dan hari ini dikembalikan jenazahnya ke Tanah Air," tambahnya.
Jenazah Ngadiman diterima langsung oleh Menteri Karding di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, bersama Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto. Keluarga korban turut hadir untuk menerima jenazah yang dipulangkan.
Setelah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, Karding memimpin doa bersama dan menyerahkan surat keterangan kematian.
Keluarga korban juga menerima dana jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 213 juta.
Baca juga: Dijanjikan Jadi Artis, TKI Azwar Malah Tewas di Kamboja, Keluarga Butuh Rp 160 Juta untuk Bawa Jasad
Karding menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar perusahaan tempat Ngadiman bekerja bertanggung jawab. Ia menilai ada dugaan kelalaian dalam menjaga keselamatan pekerja.
"Kami akan kawal agar almarhum dapat haknya, sebab perusahaan yang mempekerjakan korban juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai di dalam menjaga keselamatan pekerja," terangnya.
Jenazah Ngadiman langsung diberangkatkan ke kampung halaman di Cilacap, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Prosesi pemulangan turut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian sejak dari bandara.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan, terutama istri dan dua anaknya diberi ketabahan dan kesabaran," tutup Karding.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
majikan lansia
Shin Min Daily News
kawasan Bishan
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
| Presiden Prabowo Pulihkan Langsung Nama dan Status Guru dan Kepsek yang Bantu Gaji Guru Honorer |
|
|---|
| Karyawati Rugi Rp165 Juta usai Disuruh Klik Link yang Diberi Pria Ngaku Teman Lama |
|
|---|
| Penyebab Mobil Uang Bank BUMN Terbakar Dilalap Api, Bawa Rp 4,6 Miliar Terbakar Rp 1 M |
|
|---|
| Gubernur Tindaklanjuti PNS Abdul Muis dan Kepsek yang Dipecat usai Bantu Gaji Honorer: Upaya Kami |
|
|---|
| Meski Selamat dari Kobaran Api Mobil Bank, Sopir Kepikiran Kerugian karena Bawa Uang Tunai Rp4,6 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-yang-dihitung-oleh-seseorang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.