Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wisatawan Resah Disuruh Bayar Parkir Rp 30 Ribu di Kota Lama Semarang, Sebut Dapat Karcis Model Baru

Seorang wisatawan resah disuruh bayar parkir Rp 30 ribu di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
WISATAWAN DIGETOK PARKIR - Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Baru-baru ini, unggahan di media sosial mengenai tarif parkir yang tinggi di kawasan wisata Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, menjadi viral. 

"Mengaku salah, dan mohon maaf tidak mengulangi lagi. Jika mengulangi, siap diproses hukum," kata Misman saat didatangi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Tegal pada Senin petang.

Selain meminta maaf, Misman juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Penyidik PNS Satpol PP Kota Tegal, Zaenal, Misman baru pertama kali melakukan tindakan tersebut, sehingga tidak langsung dikenakan sanksi hukum.

"Karena baru kali ini melakukan, jadi hanya kami beri pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf," ujar Zaenal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, mengapresiasi keberanian warga yang memviralkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu untuk menertibkan juru parkir liar di Kota Tegal.

"Karena sudah sangat viral, saya mohon maaf dan berterima kasih kepada warga. Viral ini membantu kami mengetahui mana-mana yang jukir liar," kata Abdul.

Baca juga: Sangar saat Aniaya Driver Ojol yang Ogah Bayar Parkir, Jukir Liar Ciut Diseret Polisi ke Kantor

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan kasus serupa.

"Laporkan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal, segera. Dan saya akan tindaklanjuti segera," tegasnya.

Sebelumnya, video seorang sopir odong-odong wisata yang mengeluhkan biaya parkir Rp30 ribu di Alun-alun Kota Tegal, viral di media sosial.

"Parkir Alun-alun Tegal tiga puluh ribu lur. Tapi jaluki karcis langka (diminta tapi karcisnya tidak ada)," kata sosok perekam video dalam unggahan di grup Facebook @BrebeS Bersuara.

Peristiwa pungutan liar tersebut terjadi pada Minggu (12/10/2025) petang, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam video itu, perekam sempat berdebat dengan seorang juru parkir berbaju kaus putih lengan hitam dan bertopi oranye.

Saat diminta menunjukkan karcis resmi, juru parkir mengaku tidak memilikinya.

"Ora nduwe (tidak punya) karcis," jawabnya santai, bahkan menyebut tidak masalah jika aksinya diviralkan.

Baca juga: Viral Sopir Hiace Keberatan Bayar Parkir Rp65 Ribu, Penjelasan Dishub Sudah Sesuai Perda

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved