Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sangar saat Aniaya Driver Ojol yang Ogah Bayar Parkir, Jukir Liar Ciut Diseret Polisi ke Kantor

Perilaku seorang jukir liar terhadap driver ojol yang tak mau bayar parkir berakhir di kantor polisi, tampak ciut si jukir setelah ditangkap.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
TUKANG PARKIR LIAR - Tampang Fernando (28) juru parkir liar usai ditangkap Polisi karena menganiaya seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Khairul di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Selasa (9/9/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang parkir. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib seorang driver ojol yang dianiaya tukang parkir liar akhirnya terungkap.

Polsek Medan Timur menangkap Fernando Siagian (28), juru parkir liar yang menganiaya seorang pengemudi ojek online bernama Khairul Arifin (30).

Korban dipukul karena menolak memberikan uang kepada tersangka usai membeli minuman di minimarket sebelah RS Murni Teguh Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar mengatakan, penganiayaan terjadi pada Sabtu 6 September kemarin, sekira pukul 17:30 WIB.

Sang driver ojol melaporkan kejadian ini langsung ke Polsek Medan guna menuntut keadilan.

Kronologi

Khairul, memarkirkan sepeda motor di depan Indomaret yang berada di sebelah Rumah Sakit Murni Teguh, Jalan Timor, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Setelah memarkir kendaraan, Khairul masuk ke dalam minimarket dan membeli minuman, lalu keluar hendak menunggu orderan.

Begitu hendak beranjak menggunakan sepeda motornya, tersangka mendatangi korban meminta uang parkir.

Namun korban menolak membayar lantaran ia parkir di area minimarket yang gratis parkir bagi pelanggan.

Ditambah, Fernando tidak mengenakan atribut juru parkir resmi sebagaimana mestinya hingga akhirnya cekcok mulut.

Baca juga: Baru Beli Rumah Rp140 Juta, Anggun Pencuri Uang Bank Rp10 M Ditangkap saat Tidur

Disinilah tersangka Fernando memukul wajah Khairul, lalu pergi.

"Itu lah si pelaku sempat menonjok wajah korban lalu pergi," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Selasa (9/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Medan.

Setelah mendapat penganiayaan, korban melapor ke Polsek Medan Timur yang jaraknya kurang lebih 50 meter.

Kemudian personel Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka sebelum melarikan diri.

Tampang Fernando (28) juru parkir liar usai ditangkap Polisi karena menganiaya seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Khairul di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Selasa (9/9/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang parkir.
Tampang Fernando (28) juru parkir liar usai ditangkap Polisi karena menganiaya seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Khairul di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, Selasa (9/9/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang parkir. (Tribunnews.com)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved