Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7.000 Rekening Terlibat Dalam Judi Online, Dinsos Dapat Perintah dari Kemensos untuk Stop Bansos

Ada kurang lebih 7000 rekening yang ternyata mendapatkan indikasi terlibat judi online.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
TERJERAT JUDOL - Endang saat diwawancara pembukaan SR di Sonosewu, Bantul, DIY. Dinsos mengungkapkan fakta terkait 7000 rekeningnyang terafiliasi dengan judol. 

"Ini makanya kita minta klarifikasi karena yang melihat kan PPATK. Kita cek kalau memang dilihat dari transferan, kalau bansos ditransfer dan dipakai untuk judi online berarti kan tidak butuh bantuan," tambahnya.

Baca juga: Perkuat Pariwisata Trenggalek, Kemenpar dan Kemenekraf Beri Pelatihan Pokdarwis hingga Influencer 

Mencoret permanen yang terlibat judol

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mencoret sebanyak 571 data penerima bantuan sosial di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.

Dari jumlah tersebut, 201 merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jika di lapangan ada perbedaan fakta, bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH maupun BPNT. Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah-mudahan bisa dilakukan perbaikan data," kata Arif, seperti dikutip dari Antara.

Sosok legendaris judol

Inilah sosok She Zhijiang, yang diduga menjadi satu di antara bos judi terbesar di Asia.

Pada Rabu (12/11/2025), Pengadilan Thailand memutuskan bahwa She Zhijiang diekstradisi atau dikirim pulang ke China untuk menghadapi proses hukum.

Langkah tersebut menguatkan keputusan serupa yang dikeluarkan pada 2024.

Saat ini, She ditahan di Penjara Pusat Klong Prem di ibu kota Thailand.

Baca juga: Ribuan Rekening KPM Jombang Terblokir Massal, 1226 Penerima Tak Bisa Cairkan 3 Program Bansos: Judol

She, warga negara China, dituduh membangun dan mengendalikan kompleks perjudian ilegal bernilai hingga 15 miliar dollar AS (sekitar Rp 250 triliun) di Shwe Kokko, Myanmar, menurut laporan South China Morning Post, Kamis (13/11/2025).

Shwe Kokko merupakan wilayah perbatasan yang sudah lama dicap sebagai sarang kejahatan terorganisasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dilansir dari Independent via Kompas.com, pengadilan banding Thailand pada Senin turut menyetujui permintaan Beijing untuk membawa pulang She, yang diduga mengelola lebih dari 200 platform judi online (judol) ilegal.

Ia dianggap sebagai salah satu aktor terbesar dalam jaringan kriminal siber Asia, meski China sebelumnya juga telah menindak sejumlah pelaku penipuan daring berskala besar.

She pertama kali ditangkap di Bangkok pada Agustus 2022, menyusul surat perintah dari otoritas China yang telah diterbitkan sejak 2014.

Upaya tim hukumnya untuk menggugat undang-undang ekstradisi Thailand kandas bulan lalu, dan kini ia diwajibkan dipulangkan dalam waktu maksimal 90 hari.

Meluasnya Kejahatan Siber Ikut Disorot

Kasus She turut menyoroti meluasnya kejahatan siber di Asia Tenggara, terutama di Myanmar dan Kamboja, yang kerap menjadi titik lemah penegakan hukum.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved