Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibunda Bripda AZ Syok usai Dimintai Anak Nomor Rekening, Ada Firasat Janggal Dapat Rp 30 Juta

Seorang polisi wanita bekerja sama dengan oknum TNI dan polri untuk bisa menggelapkan dana, sang ibu syok ketika menjadi perantaranya.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
FIRASAT IBU - Ibunda Bripda AZ, Saida saat diwawancarai awak media di bilangan Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (16/11/2025).(Kompas.com/Reza Rifaldi) 

"Jadi memang sempat ada masuk, tapi langsung dikembalikan. Artinya tidak ada niat mengambil uang itu, murni hanya membantu," ujar Saida.

Baca juga: Harusnya Berangkat April, Ribuan Jemaah Haji Jatim 2026 Pilih Tunda Keberangkatan

Minta maaf ke Kapolri dan Kapolda

Saida juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolda Sulsel, dan Kapolrestabes Makassar atas nama anaknya.

"Saya sebagai orang tua Bripda AZ, saya meminta maaf kepada pak Kapolri, pak Kapolda Sulawesi Selatan, dan Kapolrestabes Makassar. Jika dalam perjalanan kasus ditemukan indikasi anak saya terlibat, saya serahkan sepenuhnya proses hukum. Tapi jika tidak terbukti, saya memohon nama anak saya diperbaiki," kata Saida.

Ia mengaku sangat terpukul sejak nama anaknya disebut dalam kasus ini dan berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran yang sebenarnya terjadi.

"Saya hanya minta pada Allah agar dikuatkan menghadapi cobaan ini," tutupnya.

Dugaan pemerasan

Kasus dugaan pemerasan ini melibatkan tiga oknum TNI terhadap seorang sopir angkutan antar daerah berinisial AI (20) dan masih dalam penyelidikan oleh pihak Polres Gowa dan Kodam XIV/Hasanuddin.

Selain tiga oknum TNI, yaitu Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO, kasus ini juga melibatkan tiga warga sipil dan Bripda AZ.

Peristiwa bermula ketika AI dicegat oleh beberapa pria yang mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia.

Kendaraannya dihentikan karena dianggap membawa calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Jumat (7/11/2025).

AI kemudian dibawa ke salah satu rumah yang merupakan sekretariat ormas setempat, di mana ia dimintai uang sebesar Rp50 juta agar kasus yang dituduhkan tidak sampai tersentuh hukum.

Setelah negosiasi panjang, AI hanya sanggup membayar Rp30 juta, yang kemudian ditransfer ke rekening milik Pratu FI.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved