Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta soal Warga Ditagih Rp 2 Juta Tebus Kendaraan Tilang, Polisi Langsung Datangi Rumah Pemilik

Viral cerita warga yang mengaku ditagih oleh pihak kepolisian sebesar Rp 2 juta, belakangan polisi akhirnya mengungkap pengakuan khusus.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
POLRES REJANG LEBONG - Kolase klarifikasi dan unggahan viral soal tilang di Rejang Lebong. Penjelasan resmi Polres Rejang Lebong soal heboh unggahan Facebook menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu. 
Ringkasan Berita:
  • Sebuah postingan di Facebook jadi sorotan karena warga ada yang mengklaim ditagih Rp 2 juta untuk tebus tilang
  • Pihak kepolisian langsung datangi rumah pemilik postingan dan terungkap adanya miskomunikasi
  • Polres Rejang Lebong lakukan klarifikasi terhadap kabar tersebut

 

TRIBUNJATIM.COM - Polres Rejang Lebong akhirnya mengklarifikasi kabar bahwa ada warga yang ditagih uang sebesar Rp 2 juta untuk menebus tilang.

Sebuah unggahan di Facebook menarik perhatian warganet karena membawa nama Polres Rejang Lebong.

Kalimat-kalimat dalam unggahan tersebut menggambarkan niat licik dan tak baik dari pihak kepolisian terhadap warga yang ditilang.

Berbagai komentar negatif di media sosial akhirnya terus berdatangan.

Namun belakangan, pihak Polres Rejang Lebong akhirnya mengungkapkan klarifikasi.

Klarifikasi Polres Rejang Lebong

Akun Putri Put mengunggah kabar mengenai tagihan tebus tilang itu dan langsung memicu beragam komentar dari warganet, Selasa (18/11/2025).

Mendapatkan laporan terkait unggahan tersebut, Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediaman pemilik akun untuk memastikan kebenarannya.

Setelah dilakukan pengecekan langsung, diketahui bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman.

Polres Rejang Lebong menjawab soal unggahan Facebook yang menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu.

Informasi terhimpun TribunBengkulu.com seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (19/11/2025), ayah pemilik akun ternyata memiliki utang sekitar Rp2 juta lebih kepada seseorang.

Baca juga: Imbas Tolak Bikin Video Klarifikasi, Siswa SMP Dianiaya Temannya Hingga Tak Berdaya: Membantah

Karena belum memiliki uang, sang ayah beralasan kepada keluarga bahwa dirinya ditilang polisi dan harus membayar sejumlah uang tersebut.

Kolase klarifikasi dan unggahan viral soal tilang di Rejang Lebong. Penjelasan resmi Polres Rejang Lebong soal heboh unggahan Facebook menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu.
Kolase klarifikasi dan unggahan viral soal tilang di Rejang Lebong. Penjelasan resmi Polres Rejang Lebong soal heboh unggahan Facebook menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu. (Facebook)

Pengunggah minta maaf

Mendengar cerita itu, Putri langsung mengunggahnya ke Facebook tanpa memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan ayahnya.

Setelah Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediamannya dan memberikan penjelasan, barulah pemilik akun memahami bahwa telah terjadi miskomunikasi.

Ia kemudian membuat video klarifikasi yang juga diunggah di akun Facebook-nya.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa postingan saya yang terkait ditilang polisi itu tidak benar,” ujar Putri Put dalam video klarifikasinya.

Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dengan sang ayah.

“Oleh karena itu, saya meminta maaf kepada pihak kepolisian, khususnya Sat Lantas Polres Rejang Lebong,” tuturnya.

Baca juga: Awal Perkara Guru Paimen Dihajar Bos Tambang Emas di Sekolah, Perkara Izin Tanah Dilewati Alat Berat

Polisi beri penjelasan

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, mengatakan pihaknya langsung turun mendatangi rumah pemilik akun setelah melihat unggahan tersebut.

“Setelah kami cek dan tanyakan langsung, ternyata memang hanya kesalahpahaman antara pemilik akun dengan ayahnya,” jelas Kasat.

Kasat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi sensitif.

Polres Rejang Lebong berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kami harap masyarakat bijak dalam bermedsos. Jika memang ada oknum-oknum nakal, silakan laporkan langsung kepada kami. Namun kalau informasinya tidak benar, jangan membuat postingan yang tidak-tidak,” tutupnya.

Polisi lainnya menolak disogok

Sosok polisi bernama Aiptu Dulyani.

Aiptu Dulyani merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor.

Saat itu ia tengah bertugas di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 10 November 2025.  

Baca juga: Nyambi Jadi Pemulung, Polisi Bripka Seladi Tolak Suap selama 16 Tahun Bertugas Meski Banyak Utang

Video kejadian itu diantaranya diunggah oleh akun resmi media sosial Divisi Humas Polri.

Peristiwa bermula ketika petugas Satlantas memberhentikan sebuah mobil hitam mewah karena melanggar aturan lalu lintas di Puncak.  

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa pelanggaran serius: Pajak dan STNK mobil telah mati, serta pelat nomor depan tidak sesuai aturan yang berlaku. 

Saat Aiptu Dulyani, petugas yang bertugas, sedang menerbitkan surat tilang, pengemudi mobil tersebut keluar dan mencoba menyelipkan selembar uang pecahan Rp100 ribu kepada sang polisi. 

Namun, Aiptu Dulyani dengan tegas menolak tawaran tersebut.  

Ia langsung mengembalikan uang itu kepada pengemudi seraya menyampaikan pesan yang kemudian menjadi caption viral: "Kami tidak pungli, yang kami inginkan bapak tertib."  

Penindakan pun tetap dilanjutkan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan pengendara tetap diberikan surat tilang. 

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengapresiasi tinggi sikap yang ditunjukkan oleh anggotanya tersebut.  

Menurutnya, tindakan Aiptu Dulyani mencerminkan integritas Polri yang sesuai dengan semangat Hari Pahlawan Nasional. 

“Sesuai tema ‘Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’, Polri terus bergerak melanjutkan perjuangan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap AKBP Wikha Ardilestanto, mengaitkan momen tersebut dengan nilai-nilai kepahlawanan, melansir dari TribunJambi.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Tuban: Satlantas Catat Ribuan Tilang, PN Hanya Terima 270 Berkas

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, membenarkan identitas petugas yang menolak suap itu adalah anggotanya, Aiptu Dulyani.  

Ia juga mengungkapkan bahwa Aiptu Dulyani secara mandiri menggunakan body cam untuk mendukung tugas di lapangan dan memastikan transparansi. 

“Kami harap seluruh anggota Satlantas Polres Bogor dapat bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat dan tidak melakukan pungli," tutup AKP Rizky, menegaskan bahwa penilangan terhadap pelanggar adalah kewajiban yang harus ditegakkan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved