Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minta Uang untuk Anak, Istri Malah Babak Belur Dihajar Suami, Pelaku Sudah 3 Hari Tak Pulang

Seorang IRT di Kota Palembang, Sumatera Selatan, babak belur usai dianiaya suaminya karena minta uang buat anaknya.

|
Penulis: Alga | Editor: Alga W
Sripoku.com/Andi Wijaya
KDRT - Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (18/11/2025) siang. ADW menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang IRT di Kota Palembang, Sumatera Selatan, babak belur usai dianiaya suaminya.

Suaminya tersebut marah saat dimintai korban uang untuk anak mereka.

Baca juga: Dituding Cerai Demi Nikahi Pria Beri Mobil Pajero, Dhia Gemoy Murka: Suami Tidak Ada Gunanya

Kini ADW (39) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sukarami ini mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya inisial FR, Selasa (18/11/2025).

Hal itu dilakukan ADW karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepada petugas, ADW mengaku, peristiwa ini berlangsung pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, FR yang sudah tiga hari tak pulang akhirnya pulang ke rumah.

Saat itu, ADW menanyakan uang untuk kebutuhan anak mereka.

"Sudah tiga hari pak suami saya ini tidak pulang. Lalu saya minta uang untuk kebutuhan anak," ungkapnya, dilansir dari Tribun Sumsel.

Tak senang ketika dimintai uang, FR marah dan langsung mencekik ADW.

"Dia malah marah-marah pak. Saya mencoba meredakan, tetapi saya malah dicekik dan dipukuli berulang-ulang kali, " bebernya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di leher dan sakit dibagian leher belakang.

"Saya sudah tidak tahan lagi pak. Oleh itulah saya laporkan ke sini," kata ADW.

"Saya berharap atas laporkan saya pelaku dapat dipanggil dan mempertanggung jawab ulahnya," terangnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban yang melaporkan kasus KDRT.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan korban," tutup Erwinsyah.

Kasus lainnya

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved