Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minta Uang untuk Anak, Istri Malah Babak Belur Dihajar Suami, Pelaku Sudah 3 Hari Tak Pulang

Seorang IRT di Kota Palembang, Sumatera Selatan, babak belur usai dianiaya suaminya karena minta uang buat anaknya.

|
Penulis: Alga | Editor: Alga W
Sripoku.com/Andi Wijaya
KDRT - Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (18/11/2025) siang. ADW menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

D dijerat pasal penggelapan dan pencurian dalam jabatan.

Baca juga: Rezim Jokowi Disebut Politikus Nasdem Jahat, PSI Pasang Badan: Mungkin DPR-nya Belum Belajar

Sidang di PN Kayuagung: pengakuan yang menguras emosi

Dalam sidang, D menangis sambil menjelaskan kondisi hidupnya:

Ditelantarkan suami saat sedang hamil

Tak punya pendapatan tambahan

Terjerat pinjol

Khawatir kehilangan pekerjaan

Takut kehilangan BPJS Kesehatan yang sangat ia butuhkan untuk melahirkan

Hakim mempertimbangkan kesaksian ini dengan merujuk PERMA No 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum.

Vonis: 10 bulan penjara

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.

D menerima putusan tersebut.

Sedangkan jaksa memilih untuk pikir-pikir.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved