Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Wates Apes Beli Liontin dari Tembaga Rp 22 Juta, Pantas Tekstur 'Emas' 19K Miliknya Aneh

Seorang warga Wates, Kulon Progo tertipu beli emas palsu senilai Rp 22 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Dok Polres Kulon Progo
TERTIPU EMAS PALSU - Polisi menerima laporan korban penipuan jual beli emas di Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban rugi Rp 22 juta karena penipuan ini. 

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya dengan matang. Proses investigasi terus berlanjut.

Dalam kasus lain, seorang pemilik toko emas ditangkap polisi karena siasat liciknya menipu pembeli.

Pelaku adalah pria berinisial MI (48).

Ia memiliki sebuah toko emas bernama Toko Mas Samudera di Pasar Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Manda, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Ia akhirnya diciduk pada Selasa (29/7/2025) di tokonya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan pelaku ditangkap karena menjual emas palsu.

"Pelaku MI menjual perhiasan palsu berbahan perak yang disepuh agar menyerupai emas murni," kata Anom, Rabu (30/5/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Anom mengungkapkan, dalam kasus ini banyak nelayan, petani, dan buruh sawit yang menjadi korban.

"Para korban membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan, tapi yang mereka terima justru emas palsu," ungkap Anom.

Baca juga: Ternyata Mbah Supraptini Sudah 2 Kali Masuk Penjara, Kini Tipu Toko Emas di Sragen Rp 29,6 Juta

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang korban bernama Andela Saputri (27).

Korban membeli sebuah gelang di toko pelaku seharga Rp 4 juta.

Setelah diperiksa di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak sesuai standar emas, seperti tekstur lunak, warna kusam, dan tidak adanya kode emas.

Merasa ditipu, korban melaporkan ke Polres Bengkalis.

"Berdasarkan laporan dari korban, tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke toko pelaku," kata Anom.

Dari toko pelaku, sebut dia, petugas menyita ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved