Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

20 Tahun Warga Temanggung Kerja di Malaysia Tanpa Gaji hingga Disiksa, Majikan Terancam Hukum Cambuk

Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak digaji selama puluhan tahun terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
NASIB PILU TKI - Foto ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyebut ada TKI asal Temanggung yang bekerja 20 tahun di Malaysia tanpa gaji. Ia juga mengalami penganiayaan berat oleh majikannya. 

Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri.

"Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Ayu TKI Blitar Didatangi Uya Kuya saat Sekarat, Curhat Disiksa Majikan dan Berupaya Pulang

Sementara itu, belasan PMI asal Bengkulu gagal kerja di Jepang karena tertipu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Kasus tersebut kini tengah diselidiki Polda Bengkulu.

Sebelumnya, Adelia Meysa (23), PMI asal Kabupaten Seluma, Bengkulu menjadi korban penipuan LPK di Garut, Jawa Barat.

Adelia diberangkatkan menggunakan visa wisata, terlantar, sakit, hingga meninggal dunia di Jepang.

Mengetahui kasus tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk tim investigasi TPPO yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan kepolisian.

Hasil investigasi menunjukkan masih ada beberapa warga Bengkulu lainnya yang terlantar di Jepang akibat kasus serupa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi, mengatakan kejahatan tersebut mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga: Jadi Calo TKI Ilegal, Mama Muda Dapat Rp 5 Juta Per Orang, Tak Berkutik Ditangkap di Warung

Polisi mengidentifikasi dua orang PMI yang sudah tiba di Jepang namun terlantar karena diberangkatkan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja, sehingga tidak memiliki legalitas untuk bekerja.

Selain itu, penyidik menemukan sekitar tujuh warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengaku telah ditipu.

Mereka sudah menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, tetapi tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.

“Banyak korban menjual rumah, harta benda agar dapat berangkat dan bekerja di Jepang namun berujung penipuan,” kata AKBP Julius Hadi, Jumay (21/11/2025), melansir dari Kompas.com.

Penyidik juga menemukan kasus lain yang berdampak pada keretakan rumah tangga.

“Ada sebabkan keluarga bercerai dampak penipuan ini,” ungkap dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved