Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Tanpa Busana Viral Hina & Ludahi Kitab Suci Quran, Bareskrim Polri Kini Buru Sosoknya

Wanita tersebut menghina dan meludahi kitab suci Alquran dengan cara tanpa busana hingga viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
X/dhemit is_back
LUDAH - Dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang wanita viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat meludahi kitab suci Alquran. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita menjadi buruan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena kasus dugaan penistaan agama.

Pasalnya, wanita tersebut menghina dan meludahi kitab suci Alquran dengan cara tanpa busana hingga viral di media sosial. 

Baca juga: Tiap Hari Siswa SD Kesusahan Lewati Jalan Berlumpur Demi Sekolah, Sentil Presiden: Enggak Kasihan?

Aksi wanita yang diduga dilakukannya sendiri tersebut lantas direkam.

Videonya kini tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, wanita tersebut terlihat mengenakan kerudung warna hitam yang menutup kepalanya.

Namun dari penampakannya, tak ada sehelai benang pun yang menutupi bagian tubuhnya bagian atas.

Terlihat wanita tersebut langsung meludahi Alquran yang berada di genggamannya saat itu.

"Ini tuh barang sok suci ya," kata wanita tersebut, melansir Tribunnews.com.

Setelahnya, wanita tersebut terdengar melantunkan ayat suci.

Namun, ia sambil menyelipkan kata-kata kasar yang menjurus kepada kelamin laki-laki dan perempuan.

Di bagian akhir video, wanita tersebut nampak belum puas melakukan penghinaan terhadap kitab suci.

Ia kemudian kembali meludahi kitab suci Alquran.

Atas hal ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan profilling terhadap seorang wanita tanpa busana yang menghina dan meludahi kitab suci Alquran.

"Sedang kami profilling. Masih dalam pencarian," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam keterangannya, dikutip Senin (24/11/2025).

Meski begitu, Rizki belum membeberkan soal hasil pencarian pihaknya terkait identitas maupun keberadaan wanita tersebut.

Kasus lainnya

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved