Berita Viral

Apa itu Rupiah Undervalued? BI Ungkap Perang Iran-AS Berdampak ke Nilai Tukar

Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.

TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
RUPIAH UNDERVALUED (Arsip) - Ilustrasi uang Rupiah. Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued. Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain. Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026, Kamis (23/4/2026). 

Di sisi lain BI mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu salah satunya melalui pemberian insentif likuiditas makroprudensial.

Baca juga: Makin Loyo, Rupiah Ditutup Nyaris Tembus Rp 17.000 per Dolar AS

Harapan Pertumbuhan Ekonomi

Melalui dua kebijakan tersebut, BI berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar tetap dalam kisaran 4,9-5,7 persen pada 2026 dan inflasi tetap dalam sasaran 1,5-3,5 persen.

Sementara defisit transaksi pembayaran dijaga di level 1,3 persen sampai 0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan kredit ditargetkan mencapai 8-12 persen.

"Secara fundamental nilai tukar rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, imbal hasil yang menarik dan juga komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," tuturnya.

Artikel sebagian tayang di Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved