Berita Viral

Apa itu Rupiah Undervalued? BI Ungkap Perang Iran-AS Berdampak ke Nilai Tukar

Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.

TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
RUPIAH UNDERVALUED (Arsip) - Ilustrasi uang Rupiah. Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued. Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain. Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026, Kamis (23/4/2026). 

Selain itu, faktor lain seperti aliran investasi asing, stabilitas politik, dan kebijakan moneter juga memengaruhi persepsi pasar terhadap nilai tukar.

Kondisi rupiah yang undervalued memiliki dampak yang beragam.

Di satu sisi, hal ini dapat memberikan keuntungan bagi sektor ekspor karena produk Indonesia menjadi lebih murah dan kompetitif di pasar global.

Namun di sisi lain, impor menjadi lebih mahal, sehingga dapat meningkatkan biaya produksi bagi industri yang bergantung pada bahan baku dari luar negeri.

Selain itu, harga barang impor yang naik juga berpotensi memicu inflasi di dalam negeri.

Dengan demikian, undervalued bukan sekadar menunjukkan kelemahan mata uang, tetapi juga mencerminkan dinamika kompleks antara faktor ekonomi domestik dan global yang memengaruhi pergerakan nilai tukar secara keseluruhan.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp 16.776 per Dolar AS, Faktor Ketegangan AS-Iran

Antisipasi Bank Indonesia

Untuk meredam volatilitas, BI terus memperkuat bauran kebijakan baik dari sisi moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sementara kebijakan moneter lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap dampak global.

Adapun salah satu langkah BI stabilisasi nilai tukar melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.

BI juga menjaga kecukupan cadangan devisa yang saat ini mencapai sekitar 148,2 miliar dollar AS per akhir Maret 2026.

Selain itu, bank sentral meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penyesuaian suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing dan memperkuat ketahanan eksternal.

"Dari sisi kebijakan moneter untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, yaitu dengan meningkatkan intensitas intervensi dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah baik intervensi di offshore NDF maupun domestic spot maupun di DNDF," ucapnya.

Kebijakan moneter juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan uang primer (M0) lebih dari 10 persen untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbaikan ekonomi.

Adapun pertumbuhan M0 pada Maret 2026 tetap tinggi sebesar 11,8 persen secara tahunan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved