Jatimpedia

Daftar 5 Tersangka Korupsi MBG dan Perannya, Kejagung Ungkap Dua Modus Besar

Kejaksaan Agung mengungkap dua modus utama dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional.

Tayang:
KOLASE Tribunnews dan Tangkapan Layar Kompas TV 
TERSANGKA KORUPSI MBG - Dari kiri ke kanan: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya (SS) dan Eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP). Kejaksaan Agung mengungkap dua modus utama dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), yakni jual beli titik SPPG dan pengadaan barang/jasa yang diduga diatur serta mengandung mark up, Minggu (14/6/2026). 

Secara nasional, BGN mencatat sebanyak 8.182 SPPG pernah di-suspend di berbagai daerah di Indonesia dalam periode 2025–2026.

Dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi, angka tersebut setara sekitar 30 persen.

Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti menyebut, situasi yang terjadi saat ini cukup dinamis bagi pelaku usaha SPPG di lapangan.

Ia mengatakan, banyak mitra dapur terdampak kebijakan suspend.

Tidak hanya soal suspend, sebagian juga terpengaruh rencana moratorium yang membuat dapur yang sudah dibangun belum dapat beroperasi.

"Saat ini banyak dapur yang disuspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi," ujar Andy saat dikonfirmasi dari Surabaya, seperti diberitakan Tribun Jatim.

Ia menyebut, jumlah SPPG terdampak di Jawa Timur cukup besar, meski data masih terus bergerak.

"Kalau ditotal, jumlahnya bisa mencapai ratusan SPPG," katanya.

Untuk SPPG yang sudah dibangun namun belum beroperasi, ia menyebut, jumlahnya juga mencapai ratusan unit di Jawa Timur.

Menurutnya, kondisi ini berdampak pada pelaku usaha, terutama terkait investasi yang sudah dikeluarkan.

Apalagi, sebagian sumber keuangan pengusaha juga bersumber dari pinjaman.

"Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap," ujarnya.

Meski demikian, Andy menegaskan anggota GAPEMBI tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi siswa.

"Intinya, kami mendukung penuh program pemerintah untuk pemenuhan gizi. Tapi kami juga harus patuh SOP. Tidak bisa main-main, karena sedikit saja kesalahan bisa berdampak suspend," katanya.

Ia menambahkan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) merupakan hal mutlak dalam pelaksanaan program MBG.

"Harus patuh SOP yang berlaku. Ini menyangkut keamanan dan kesehatan banyak orang," tegasnya.

Baca juga: Uya Kuya Geram Namanya Terseret Dugaan Korupsi MBG, Singgung Rumahnya Pernah Dijarah

Ribuan SPPG Jatim Disuspend

Berdasarkan data BGN untuk Wilayah II yang meliputi Pulau Jawa, tercatat 3.466 SPPG pernah mengalami suspend dari 16.594 SPPG yang beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 61 kasus disebabkan kejadian menonjol seperti gangguan kesehatan pada penerima manfaat, sementara 1.605 lainnya terkait infrastruktur, manajemen, dan mutu gizi.

BGN menegaskan penjatuhan sanksi suspend dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, mulai dari keamanan pangan, kepatuhan standar belanja bahan baku, hingga kelengkapan fasilitas seperti SLHS, IPAL, dan tata kelola dapur.

Meski demikian, BGN menyatakan terus memperkuat tata kelola program MBG, termasuk pengawasan dan efisiensi pelaksanaan di lapangan.

Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya menyampaikan bahwa suspend dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

"Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend," kata Nanik.

Ia menjelaskan, sanksi diberikan karena berbagai pelanggaran, mulai dari kejadian menonjol, ketidaksesuaian anggaran, hingga masalah tata kelola dan infrastruktur dapur.

BGN juga mewajibkan SPPG memenuhi standar pelayanan minimal, termasuk distribusi makanan bergizi untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Jika tidak terpenuhi, dapat dikenakan suspend lanjutan hingga sanksi administratif.

Dengan evaluasi tersebut, BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG berjalan sesuai prinsip keamanan pangan, transparansi, dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved