Jasad di Bawah Jembatan Nganjuk
Rekonstruksi Pembunuhan di Bawah Jembatan Nganjuk, 19 Adegan Diperagakan, Pelaku Tikam 18 Kali
Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Terakhir, korban menyuruh dengan nada tinggi.
Hal ini lantas membuat pelaku merasa diperlakukan semena-mena.
Seketika itu pula pelaku tersulut emosi dan nekat melakukan pembunuhan.
Tersangka menikam tubuh korban berulang kali menggunakan pisau miliknya.
"Tersangka menikam korban 18 kali. Serangan awal di perut. Korban jatuh telungkup. Tersangka melanjutkan menikam tubuh belakang. Tak berhenti. Tersangka membalikkan badan korban, lalu menikamnya lagi. Dongkol tersangka sudah memuncak ditambah di bawah pengaruh alkohol," ucapnya.
Ia menyatakan, rekonstruksi dilaksanakan guna memvisualisasikan peristiwa yang ada dalam berkas perkara dan memperkuat pembutikan di persidangan nanti.
Termasuk, memperjelas JPU dalam melakukan penuntutan.
"Berkas hasil rekonstruksi akan kami kirimkan lagi ke JPU. Setelah kejaksaan menyatakan berkas lengkap (P21) akan masuk tahap persidangan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad laki-laki dengan luka tusuk ditemukan di bawah jembatan Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (4/6/2025) sore.
Jasad itu ditemukan oleh warga saat hendak memancing.
Korban diketahui bernama Sucipto (55), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Warga yang menemukan jasad Sucipto bergegas melapor ke Satreskrim Polres Nganjuk.
Mendapat laporan, petugas melaksanakan serangkaian penyelidikan.
Tersangka akhirnya dapat diringkus. Dia adalah AS (70), warga Solo.
Pelaku diamankan saat berjalan kaki di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi pada Rabu (11/6/2025) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.