Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jasad di Bawah Jembatan Nganjuk

Rekonstruksi Pembunuhan di Bawah Jembatan Nganjuk, 19 Adegan Diperagakan, Pelaku Tikam 18 Kali

Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satreskrim Polres Nganjuk
REKONSTRUKSI - Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, masuk wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (11/9/2025). Rekonstruksi digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni bawah jembatan.  

Terakhir, korban menyuruh dengan nada tinggi. 

Hal ini lantas membuat pelaku merasa diperlakukan semena-mena.

Seketika itu pula pelaku tersulut emosi dan nekat melakukan pembunuhan.

Tersangka menikam tubuh korban berulang kali menggunakan pisau miliknya. 

"Tersangka menikam korban 18 kali. Serangan awal di perut. Korban jatuh telungkup. Tersangka melanjutkan menikam tubuh belakang. Tak berhenti. Tersangka membalikkan badan korban, lalu menikamnya lagi. Dongkol tersangka sudah memuncak ditambah di bawah pengaruh alkohol," ucapnya. 

Ia menyatakan, rekonstruksi dilaksanakan guna memvisualisasikan peristiwa yang ada dalam berkas perkara dan memperkuat pembutikan di persidangan nanti. 

Termasuk, memperjelas JPU dalam melakukan penuntutan. 

"Berkas hasil rekonstruksi akan kami kirimkan lagi ke JPU. Setelah kejaksaan menyatakan berkas lengkap (P21) akan masuk tahap persidangan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, jasad laki-laki dengan luka tusuk ditemukan di bawah jembatan Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (4/6/2025) sore. 

Jasad itu ditemukan oleh warga saat hendak memancing. 

Korban diketahui bernama Sucipto (55), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Warga yang menemukan jasad Sucipto bergegas melapor ke Satreskrim Polres Nganjuk

Mendapat laporan, petugas melaksanakan serangkaian penyelidikan. 

Tersangka akhirnya dapat diringkus. Dia adalah AS (70), warga Solo.

Pelaku diamankan saat berjalan kaki di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi pada Rabu (11/6/2025) pagi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved