Jasad di Bawah Jembatan Nganjuk
Rekonstruksi Pembunuhan di Bawah Jembatan Nganjuk, 19 Adegan Diperagakan, Pelaku Tikam 18 Kali
Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah jembatan Nganjuk.
- Rekonstruksi digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan menghadirkan tersangka.
- Proses rekonstruksi berjalan sesuai fakta serta keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di bawah jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, masuk wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Rekonstruksi digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni bawah jembatan.
Dalam kegiatan itu, hadir tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk.
Kanit Pidum I Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu Imam Sutrisno mengatakan, tersangka AS (70), warga Solo, memperagakan belasan adegan saat rekonstruksi.
Adegan itu melingkupi awal mula bagaimana tersangka naik pitam hingga menghabisi nyawa korban Sucipto (50) warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
"Tersangka memperagakan sebanyak 19 adegan," katanya, Kamis (11/9/2025).
Imam menyebut proses rekonstruksi berjalan sesuai fakta serta keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik kepolisian.
Sehingga, pihaknya tidak menemukan fakta baru pada kasus ini.
"Tersangka memperagakan secara runtut, dari adegan pertama sampai terakhir. Tidak ada fakta baru ataupun adegan yang disanggah," jelasnya.
Motif yang mendasari tersangka berbuat tindakan keji lantaran dendam dan sakit hati.
Tersangka dan korban adalah sekawan.
Keduanya tinggal bersama di bawah jembatan.
Baca juga: Tangis Ibunda Tiara Korban Mutilasi saat Terima Jasad Anak Tak Lagi Utuh, Alvi Terancam Hukuman Mati
Selama tinggal di sana, korban kerap meminta uang dan menyuruh pelaku membeli makanan dan minuman keras.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.