Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Gus Ipul: Simbol Keberanian Buruh Indonesia

Aktivis buruh, Marsinah diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh berbagai elemn masyarakat, dapat dukungan dari Presiden Prabowo

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
HADIRI SEMINAR - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf saat menghadiri seminar usulan Marsinah jadi Pahlawan Nasional di Kabupaten Nganjuk, Jumat (10/10/2025). Seminar itu bertajuk 'Marsinah: Perjuangan, Kemanusiaan, dan Pengakuan Negara'.  

Poin Penting : 

  • Aktivis buruh, Marsinah diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh berbagai elemn masyarakat
  • Usulan ini mendapat dukungan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat momen peringatan Hari Buruh 2025, di Jakarta
  • Prosesnya kini digarap di tingkat daerah, yakni Kabupaten Nganjuk, tempat kelahiran Marsinah

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Berbagai elemen masyarakat mengusulkan aktivis buruh, Marsinah, untuk menjadi Pahlawan Nasional 

Bahkan, usulan tersebut didukung langsung Presiden RI, Prabowo Subianto saat momen peringatan Hari Buruh 2025, di Jakarta.

Guna merealisasikannya, beragam prosedur dan tahapan harus dipenuhi. 

Saat ini, prosesnya digarap di tingkat daerah, yakni Kabupaten Nganjuk, tempat kelahiran Marsinah

Pada Jumat (10/10/2025), Seminar bertajuk 'Marsinah: Perjuangan, Kemanusiaan, dan Pengakuan Negara' pun dihelat di Kabupaten Nganjuk. 

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sosok Marsinah Buruh Pabrik Arloji - Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menghadiri kegiatan tersebut. Turut datang Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, keluarga almarhumah Marsinah, serta masyarakat. 

Gus Ipul -sapaan Mensos- mengatakan seminar ini digelar untuk memahami lebih jauh perjuangan Marsinah.

Selain itu, seminar dan uji publik adalah salah satu syarat dalam pengusulan Pahlawan Nasional.

"Ada usulan banyak sekali dari masyarakat agar Marsinah bisa diusulkan menjadi Pahlawan Nasional," katanya. 

Ia menyatakan pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional memerlukan kajian mendalam, komprehensif, dan objektif.

Tahapan usulan dimulai dari pemerintah kota/kabupaten, provinsi, Kemensos, kemudian diputuskan oleh Presiden. 

"Prosesnya terus berjalan," jelas Gus Ipul. 

Menurut Gus Ipul, Marsinah seorang buruh asal Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk yang memiliki keberanian. 

Marsinah berani memperjuangkan hak-hak buruh dan kemanusiaan pada masanya. 

"Marsinah tidak berjuang untuk dirinya sendiri. Ia berjuang untuk hak orang banyak. Untuk rezeki yang layak, untuk martabat buruh, dan rasa keadilan yang sederhana," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, perjuangan Marsinah bukan dimaknai dari sisi konflik atau kontroversinya.

Namun, dari sisi nilai-nilai luhur kemanusiaan yang ia tunjukkan.

"Marsinah adalah simbol tentang apa artinya menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang berani berkata benar, bahkan ketika dunia memilih diam," lanjutnya. 

Ia berharap diskusi yang dilaksanakan dapat memperkaya pemahaman tentang arti perjuangan dan kemanusiaan.

"Mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bukanlah sekadar mengenang, tapi menegakkan martabat bangsa," terangnya.

Usulan agar Marsinah dinobatkan sebagai pahlawan sudah disampaikan sejak peringatan Hari Buruh pada 2022.

Marsinah merupakan aktivis buruh yang menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di Indonesia.

Dikutip dari Tribunnews, Marsinah merupakan perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur yang pernah bekerja sebagai buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS), Sidoarjo.

Marsinah juga aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di tempat kerjanya.

Marsinah dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk menuntut kenaikan upah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jawa Timur pada tahun 1993.

Dikutip dari Kompas.com, pada 4 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250, sesuai dengan keputusan gubernur. 

Setelah aksi tersebut, beberapa rekan kerjanya dipecat.

Marsinah berusaha membela mereka. 

Namun, pada 5 Mei 1993, ia diculik.

Marsinah kemudian ditemukan tewas pada 9 Mei 1993 di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda penyiksaan berat.

Kematian Marsinah menjadi sorotan nasional dan internasional.

Kasus Marsinah menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan terhadap buruh.

Kasus ini bahkan dicatat oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai Kasus 1773.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved