Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Jawab Soal Dana Rp 6,8 Triliun yang Mengendap di Bank, Sebut Aturan Pusat

Khofifah menegaskan, mayoritas anggaran yang disimpan di bank adalah dana SILPA 2024. Alasan uang tersebut tersimpan di bank adalah aturan dari pusat.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
ANGGARAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, mayoritas anggaran yang disimpan di bank adalah dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, Selasa (28/10/2025). Alasan uang tersebut tersimpan di bank adalah aturan dari pusat, bukan inisiatif pemda. 

Sehingga anggaran SILPA baru memungkinkan baru bisa digunakan di APBD perubahan. Yang mana proses pembahasan APBD biasanya baru akan dibahas di bulan Juli tahun setelahnya.

“Itupun setelah PAPBD digedok masih harus melalui proses validasi ke Kemendagri. Baru bisa digunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut selain dana SILPA yang masuk ke deposito, ada juga dana yang masuk di rekening giro. 

“Mengapa deposito? Memang aturannya begitu. Sekarang rekening giro. Rekening giro kita Rp 1,6 triliun. Anggaran itu untuk cash flow untuk belanja rutin, belanja pegawai, nah itu. Tapi kebutuhan kita sampai Desember itu Rp 1,8 triliun,” pungkas Khofifah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved