Ramadan 2026

Hukum Kirim Stiker Doa di WhatsApp saat Ramadan, Apakah Bernilai Ibadah?

Menurut Imam An-Nawawi, doa yang hanya dipanjatkan dalam bentuk gambar atau teks tidak bisa dianggap ibadah.

Tayang:
TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
STIKER DOA - Salah satu stiker doa di aplikasi WhatsApp. Menurut Imam An-Nawawi, doa yang hanya dipanjatkan dalam bentuk gambar atau teks tidak bisa dianggap ibadah, Kamis (19/2/2026). 

Demikian, mengirim doa stiker via WhatsApp tidak memiliki nilai ibadah, kecuali disertai doa atau zikir yang benar-benar diucapkan.

Sehingga, disarankan melafalkan doa dalam hati dengan khusyuk sebelum, saat, atau setelah mengirim stiker doa atau zikir.

Baca juga: Doa Buka Puasa dan Sahur Ramadan, Waktu Mustajab untuk Berdoa

Zikir Setelah Salat Witir

Di bulan Ramadan, salah satu ibadah yang dikerjakan khusus di bulan suci ini adalah salat tarawih.

Setelah salat tarawih dilanjut dengan salat witir dan zikir.

Salat witir adalah salah satu bagian dari salat malam yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Bahkan, umat Islam yang mengerjakan salat malam dengan sungguh-sungguh bakal mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Hal ini tertuang dalam sebuah hadis yang berbunyi:

"Siapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Setelah salat witir, umat Islam dianjurkan untuk melafalkan rangkaian zikir dan ditutup dengan doa.

Sesuai namanya, salat witir dilakukan dalam rakaat genap, mulai dari satu hingga sebelas rakaat.

Biasanya, umat Islam menunaikan halat dua rakaat lebih dulu, baru diikuti satu rakaat (witir).

Baca juga: Apakah Berkata Kasar Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Simak Dalil dan Penjelasannya

Berikut urutan zikir dan doa setelah salat witir:

Subhaanal malikil qudduus (tiga kali)

"Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci."

Subbuuhun qudduusu rabbunaa wa rubbul malaaikati war ruuh (tiga kali)

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved