Ramadan 2026

Zakat Pembersih Jiwa dari Sifat Kikir dan Jembatan Sosial

Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta.

Istimewa
KULTUM RAMADAN - Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Surabaya, Abdullah Iskak, Selasa (3/3/2026). Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta. 

Ringkasan Berita:
  • Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta.
  • Zakat adalah jembatan sosial antara yang mampu dan yang membutuhkan. 
  • Dengan zakat, kesenjangan sosial dapat dikurangi serta membantu fakir miskin dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar sehari-hari.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pipit Maulidiya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak terasa, umat Muslim menjalani ibadah puasa sudah pertengahan bulan Ramadan.

Salah satu jalan untuk menuju pribadi muslim yang mulia yakni mulai dari diri untuk taat dan sadar melaksanakan perintah Allah menunaikan ibadah zakat.

Zakat bukan sekadar kewajiban ritual belaka.

Namun zakat memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan diri memiliki kepedulian sosial terhadap sesama.

Zakat itu sendiri disyariatkan kepada umat Muslim, umat Rasulullah Muhammad SAW, untuk membersihkan diri dan membersihkan harta.

"Tidak sebatas itu saja, justru zakat itu sendiri merupakan suatu prioritas bagi kita untuk mengikis sifat-sifat kikir dan juga sifat-sifat materialistis terhadap harta kita yang telah diamanahkan oleh Allah untuk kita bagikan kepada sesama," terang Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Surabaya, Abdullah Iskak, Selasa (3/3/2026).

"Oleh karena itu, sahabat muslim di mana pun berada, mari kita saling berbagi dengan sesama, sebab di antara harta kita ada hak untuk fakir dan miskin," tambahnya.

Sebagaimana Allah SWT telah memerintahkan dalam Surah At-Taubah ayat 103, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."

Baca juga: Hukum Menelan Dahak saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama dan MUI

Zakat Kepedulian Sosial

Zakat merupakan kepedulian sosial dan merupakan jembatan sosial yang menghubungkan antara yang kaya dan yang miskin. 

"Dengan harta kita itu dapat mengurangi kesenjangan serta mampu membantu fakir miskin dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya, seperti untuk memenuhi kehidupan sehari-hari berupa bekerja dan makan sehari-hari," ujarnya.

Sebab tidak jarang di antara manusia hidup dalam keadaan berkelebihan, tetapi tetangga mengalami kelaparan.

Yang demikian itu Rasulullah SAW sangat-sangat tidak menyukainya.

Oleh karena itu, Rasulullah pun pernah bersabda: Laisa al-mu’minu alladzi yasyba’u wa jaruhu ja’i’un ila janbihi. Tidak beriman seseorang yang dirinya kenyang sementara tetangganya dalam kondisi kelaparan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved