Ramadan 2026

Zakat Pembersih Jiwa dari Sifat Kikir dan Jembatan Sosial

Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta.

Tayang:
Istimewa
KULTUM RAMADAN - Ketua Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Surabaya, Abdullah Iskak, Selasa (3/3/2026). Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi perintah Allah SWT untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap harta. 

"Oleh karena itu, mari kita tunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, dengan penuh keikhlasan. Jadikan zakat sebagai berkat antarumat. Jadikan zakat sebagai solusi konkret atas permasalahan ekonomi yang kita hadapi. Dengan zakat kita berbagi kebahagiaan. Dengan zakat kita saling meringankan beban sesama. Sehingga akan tercipta masyarakat yang adil, sejahtera, dan saling menguatkan," terangnya.

Baca juga: Hikmah Puasa Ramadan: Belajar Meneladani Sifat-sifat Tuhan

Bagaimana kita membantu sesama dengan program Dikdaya agar umat senantiasa merasakan hasil dari zakat nantinya untuk bisa menumbuhkan perekonomian umat dengan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Oleh karena itu, yang terakhir saya mengharapkan kepada seluruh warga, khususnya dan umumnya kaum muslimin dan muslimat, mari kita berlomba-lomba untuk sadar mengeluarkan zakat. Sebab dengan zakat yang kita keluarkan akan benar-benar tercipta rahmatan lil ‘alamin di lingkungan kita semua,"

"Mari kita berusaha semaksimal mungkin bagaimana mengubah nasib mustahik yang serba kekurangan akan tumbuh menjadi seorang muzakki, menjadi seorang munfiq yang bisa bersedekah. Itulah harapan kita di bulan Ramadan ini, mengubah pribadi kita yang enggan berzakat. Kita salurkan zakat kita kepada lembaga-lembaga atau badan-badan zakat yang benar-benar sah, baik secara hukum negara ataupun hukum syariat," ujarnya.

"Agar zakat kita tepat sasaran dan sesuai dengan harapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta memiliki sasaran yang tepat untuk kepedulian sosial, salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda," pungkasnya.

Misalnya, melalui lembaga Lazisnu yang merupakan lembaga amil zakat, infak, dan sedekah milik Nahdlatul Ulama (NU).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved