Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo di Jawa Timur

Catatan Tim Advokasi Surabaya, 109 Orang Diamankan saat Demo, 26 Orang Belum Jelas Keberadaannya

Tim advokasi Surbaya catatkan sedikitnya ada 109 orang diamankan selama aksi demonstrasi pada 29–30 Agustus 2025 di Surabaya

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
CATATAN LBH - Ilustrasi Demo pada Jumat, (29/8/2025) lalu. Tim Advokasi Surabaya yang terdiri dari LBH Surabaya, WALHI Jawa Timur, AJI Surabaya, LBH FSPMI, Surabaya Children Crisis Center (SCCC), WCC Savy Amira, LBHAP PDM Surabaya, PUSHAM Surabaya, mencatat sedikitnya 109 orang ditangkap dalam rentetan aksi demonstrasi pada 29–30 Agustus 2025 di Surabaya. 

Berdasarkan temuan tersebut, Tim Advokasi Surabaya menilai tindakan aparat kepolisian itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Tidak hanya itu, Pihak Kepolisian juga berpotensi merusak prinsip dasar negara hukum dengan menutup akses keadilan terhadap warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum. 

Oleh karenanya, kami mendesak agar pihak kepolisian segera membuka informasi secara penuh terkait status seluruh warga yang ditangkap, memberikan akses seluas-luasnya kepada layanan bantuan hukum, dan memastikan setiap warga negara diperlakukan sesuai prosedur hukum tanpa intimidasi dan kekerasan.

Aparat kepolisian wajib tunduk pada hukum, bukan sewenang-wenang menutupinya. Penanganan setiap perkara harus berbasis pada penghormatan hak asasi manusia, bukan pada tindakan represif yang justru melanggengkan ketidakadilan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved