Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

DPR Dorong Pemda Permudah IMB/PBG untuk Dukung Pendataan Kualitas Bangunan Pondok Pesantren

Anggota DPR RI, Reni Astuti mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan pesantren

TribunJatim.com/Bobby Koloway
BERI PENJELASAN - Anggota DPR RI, Reni Astuti ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (12/10/2025). Reni meminta pemerintah daerah untuk mempermudah pesantren dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Selain itu, pemerintah juga harus secara jelas menyampaikan berbagai regulasi yang mengatur soal pendirian pesantren. 

"Persyaratan ini mudah tetapi menjamin keselamatan. Nah, itu saya kira yang harus menjadi evaluasi secara umum terkait terbitnya PBG yang ada ada di pemerintah," katanya.

Reni mengingatkan bahwa izin IMB/PBG bagi pesantren harus berbeda dengan izin dari pemohon berpredikat pengusaha. Sebab, pesantren bukan untuk mencari keuntungan.

"Saya mendorong, khusus untuk lembaga pendidikan kayak pesantren, harus ada semacam kemudahan layanan. Sebab, dia kan dia bukan sektor profit, tapi ini kan pendidikan," tegasnya.

Secara khusus, anggota Legislator dari daerah pemilihan dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini mengapresiasi peran Pemkot Surabaya yang memulai pendataan kualitas bangunan pesantren. Ini bisa menjadi percontohan daerah lainnya.

"Saya mengapresiasi Surabaya yang akan melakukan pendataan sampai kemudian dicek betul ini di mana tempatnya, bagaimana kondisi gedungnya, ini harus nih harus dicek semua. Kalau setiap Pemda melakukan ini, saya kira bisa," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memastikan bangunan pondok pesantren di Surabaya aman. Pengecekan tersebut sebagai langkah preventif agar peristiwa ambruknya salah satu bangunan pondok pesantren di Al Khoziny Sidoarjo, Senin (29/9/2025) lalu tidak terulang.

"Kami akan menginventarisir pesantren yang ada di Surabaya. Kita akan berkoordinasi dengan lintas instansi sebab tidak semua pesantren berada di bawah kewenangan Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (9/10/2025). 

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, satu di antara pengecekan tersebut ada pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Kalau di Surabaya, Insyaallah IMB pendirian pesantren ini sudah ada," kata Wali Kota dua periode tersebut.

 "Namun, IMB ini kan sudah lama-lama. Sebab, memang pondok lawas. Sehingga nanti akan dilihat sebab kekuatan [bangunan] pasti berbeda, [kondisi] kayu juga pastinya berbeda. Ini yang nanti kita lihat terkait kondisi - kondisi itu," kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved