Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Rp1,2 M Milik Dwi Ludes Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong Alkes, Total Kerugian Rp12 Miliar

Sejumlah korban investasi bodong mengadu ke Armuji karena mengalami total kerugian hingga Rp1,2 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
KORBAN INVESTASI BODONG - Suasana Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat menerima aduan masyarakat di Rumah Aspirasi, Selasa (28/10/2025). Sejumlah korban investasi bodong mengadu ke Armuji karena mengalami kerugian Rp1,2 miliar. 

"Setiap kali kita mintai rekenning korannya, dia itu selalu ruwet, alasan inilah itulah, selalu enggak mau," kata dia.

Akhirnya, para korban memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Armuji sebagai harapan terakhir.

Menanggapi laporan tersebut, Armuji berjanji melakukan sidak ke rumah terduga pelaku.

"Ya sudah nanti kita sidak, tapi tolong kumpulkan para korbannya ya," kata Armuji.

Baca juga: Bahlil Tak Temukan BBM Bermasalah saat Sidak SPBU, Janji Kerusakan Motor Brebet Ditanggung Pertamina

Ciri-ciri Investasi Ilegal

Dikutip dari akun Instagram Sikapi Uangmu OJK, berikut beberapa ciri umum investasi bodong yang perlu diwaspadai:

1. Tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK 

Perusahaan investasi yang legal pasti terdaftar dan diawasi oleh OJK atau BAPPEBTI.

2. Platform tidak terdaftar di Google Play Store atau Apple App Store

Banyak investasi ilegal beroperasi melalui aplikasi tidak resmi.

3. Menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal 

Jika ada tawaran investasi dengan return tinggi dalam waktu singkat, patut dicurigai.

4. Sistem yang tidak transparan 

Perusahaan investasi ilegal biasanya enggan menjelaskan bagaimana mereka menghasilkan keuntungan.

5. Bonus dari merekrut anggota baru 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved