TOPIK
Eksekusi Gedung Astranawa
-
Cak Anam menjelaskan ekseskusi gedung Astranawa tidak sah karena dia lah pemilik sah dari gedung tersebut
-
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pihak penggugat menerima kunci dari pihak Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya, Joko Subagio.
-
Ibu-ibu Muslimat datang di sela ksekusi gedung Astranawa, maulidan 1000 hadrah hingga istighosah
-
Choirul Anam atau yang akrab disapa Cak Anam turut menghadang upaya eksekusi pengosongan Graha Astranawa
-
Eksekusi pengosongan Gedung Astranawa di Gayungan Surabaya tetap dilanjutkan meski sempat dihadang massa pada Rabu, (13/11/2019).
-
Sejumlah berkas milik Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dikeluarkan dari Graha Astranawa setelah dieksekusi, Rabu (13/11/2019).
-
Pengosongan Gedung Astranawa, Gayungsari dilaksanakan pada Rabu (13/11/2019). Sempat terjadi gesekan antara polisi dan pendukung Choirul Anam
-
Ratusan polisi dan petugas menjaga proses eksekusi Gedung Graha Astranawa, Gayungsari, Surabaya, Rabu (13/11/2019). Cak Anam hadir sebentar lalu pergi
-
PKB Sowan ke PWNU Jatim Jelang Eksekusi Graha Astranawa, Gus Salam Sebut Semuanya Harus Taat Hukum.
-
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rencananya akan mengubah nama Graha Astranawa menjadi Graha Gus Dur.