TOPIK
Sekdiskominfo Nganjuk Terjerat Korupsi
-
Sujono bakal diberhentikan sementara dari jabatannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berposisi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
-
Penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan pekerjaan pengadaan jaringan intra fiber optik tahun anggaran 2024
-
Kejari Kabupaten Nganjuk menjerat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Kabupaten Nganjuk, Sujono, dengan tiga Pasal
-
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Kabupaten Nganjuk, Sujono telah ditetapkan sebagai tersangka
-
Modus Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur Sujono dalam kasus dugaan korupsi proyek fiber optik
-
Modus Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Kabupaten Nganjuk, Sujono dalam melakukan aksi dugaan korupsi.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Kabupaten Nganjuk, Sujono.