Gunawan Angka Widjaja dan Pengacaranya Tak Hadir Saat Sidang, Hakim Ketua Geram
Meski sudah diputus bebas murni, Trisulowati Yusuf alias Chin Chin masih bersidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/10/2017).
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski sudah diputus bebas murni, Trisulowati Yusuf alias Chin Chin masih bersidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/10/2017).
Sidang kali ini bukanlah sidang perkara pidana, tapi tentang perkara perdata terkait nasib aset PT Blauran Cahaya Mulia.
Namun, hakim ketua, Maxi Sigarlaki mengaku kecewa terhadap pihak tergugat, yakni Gunawan Angka Widjaja karena kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan.
(Meski Ditahan di Polda Metro Jaya, Alfian Tanjung Akan Dihadirkan Kejari Tanjung Perak dalam Sidang)
Sehingga, sidang terpaksa ditunda lagi, usai sebelumnya juga mengalami hal yang sama.
Maxi Sigarlaki mengaku kecewa karena menganggap pengacara Gunawan Angkawidjaya profesional, namun ternyata malah tidak hadir dalam persidangan.
Ia juga mengatakan, dalam prakteknya di pengadilan, jika sidang ditunda tanpa menyebutkan tanggal, tenggat waktunya adalah selama seminggu.
Dengan tidak hadirnya tergugat, pengadilan akan melayangkan panggilan secara resmi, untuk hadir di sidang tanggal 25 Oktober 2017.
(VIDEO: Festival Bulan Purnama, Kenjeran Park Ajak Pengunjung Ramai-ramai Terbangkan Lampion)
"Kalau tetap tidak hadir, agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi, tetap akan dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat," tukas Maxi Sigarlaki.